Penulis: IthinK
1 Tahun lalu, Dibaca : 544 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Dinas Bina Marga dan
Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat menyebutkan kerusakan dan longsoran Jalan Sumadra-Bungbulang-Sukarame
bukan kesalahan konstruksi, tetapi diakibatkan oleh bencana alam (Force Majeure).
“Adapun terjadi kerusakan
(jalan-red) dan itu bukan merupakan kesalahan konstruksi, tetapi diakibatkan
oleh bencana alam (Force Majeure),”
kata Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan (PJ2WP) IV,
Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Pipin Arifin, ST.,M.Si
dalam keterangan tertulisnya yang diterima Medikom, Senin (17/07/2023).
Keterangan Kepala UPTD PJ2WP IV
merupakan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan Medikom, tanggal 04 Juli
2023 kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat,
terkait Peningkatan Jalan Sumadra-Bungbulang-Sukarame (Tahun Jamak).
Dinding Penahan Tanah ruas Jalan
Sumadra-Bungbulang-Sukarame longsor dan tidak ada perbaikan dalam masa
pemeliharaan. (Foto: Medikom)
Dalam surat Kepala UPTD PJ2WP IV, Nomor:
1135/HM.03.04/TU, tanggal 14 Juli 2023, Pipin Arifin menjelaskan Peningkatan
Jalan Sumadra-Bungbulang-Sukarame (Tahun Jamak) sebagai berikut:
1. Pekerjaan telah dilaksanakan
oleh penyedia jasa dan diawasi oleh konsultan supervise beserta Direksi
Lapangan dan telah sesuai dengan Dokumen Kontrak serta Spesifikasi Dinas Bina
Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
2. Adapun terjadi kerusakan dan
itu bukan merupakan kesalahan konstruksi tetapi diakibatkan oleh Bencana Alam
(Force Majeure).
3. Sampai dengan saat ini paket
tersebut masih dalam masa pemeliharaan yaitu selama 360 Hari Kalender terhitung
setelah dilaksanakan serah terima pertama pekerjaan (PHO) yang telah
ditandatangani oleh Penyedia Jasa dan PPK.
Retakan dinding penahan tanah ruas Jalan
Sumadra-Bungbulang-Sukarame dan tidak ada perbaikan dalam masa pemeliharaan.
(Foto: Medikom)
Menanggapi terjadinya longsoran jalan pada
Proyek Peningkatan Jalan Sumadra-Bungbulang-Sukarame (Tahun Jamak) ini, Ketua
Umum Aliansi Rakyat Menggugat Furqon Mujahid mengatakan, longsoran Jalan
Sumadra-Bungbulang-Sukarame akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat
pengguna jalan. “Untuk itu harus segera ditangani,” kata Mujahid kepada Medikom,
Selasa (18/07/2023).
Soal faktor penyebab kerusakan jalan atau
longsoran Jalan Sumadra-Bungbulang-Sukarame, tegas Mujahid, jika memang bukan
karena kesalahan konstruksi, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi
Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono harus bisa menunjukkan Surat Keputusan Gubernur
Jawa Barat tentang status bencana dimaksud.
“Dalam menetapkan kerusakan Jalan
Sumadra-Bungbulang-Sukarame yang disebutkan Dinas Bina Marga Jabar diakibatkan
oleh bencana alam, tentu harus ditempuh
prosedur hukum dan teknis sehingga penilaian faktor penyebab kerusakan tersebut
menjadi objektif,” papar Mujahid.
Retakan aspal badan jalan ruas Jalan
Sumadra-Bungbulang-Sukarame dan tidak ada perbaikan dalam masa pemeliharaan. (Foto:
Medikom)
Mujahid meminta Kepala Dinas Bina Marga dan
Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono transparan menjelaskan
prosedur penetapan kerusakan dan longsoran Jalan Sumadra-Bungbulang-Sukarame
diakibatkan oleh bencana alam.
Persoalannya, ungkap Mujahid, jika merujuk
pada penjelasan Kepala UPTD PJ2WP IV Pipin Arifin, tidak diketahui Surat
Keputusan Gubernur Jawa Barat yang menetapkan status bencana tersebut. Surat
Keputusan Gubernur Jawa Barat yang menetapkan status bencana tersebut
diperlukan untuk menjadi rujukan Surat Keputusan Gubernur tentang Penggunaan
Biaya Tak Terduga dalam menangani kerusakan dan longsoran jalan tersebut.
“Oleh karenanya, untuk mengungkap secara
transparan dan objektif penyebab longsoran Jalan Sumadra-Bungbulang-Sukarame
serta ada atau tidaknya potensi kerugian keuangan Negara, Aliansi Rakyat
Menggugat mendesak Kejaksaaan Agung segera memeriksa atau menyelidiki Proyek Peningkatan
Jalan Sumadra-Bungbulang-Sukarame (Tahun Jamak) yang nilai kontraknya lebih
dari Rp100 milyar,” tegas Mujahid yang dikenal sebagai aktivis anti korupsi
ini.
Aspal badan jalan berlubang ruas Jalan
Sumadra-Bungbulang-Sukarame dan tidak ada perbaikan dalam masa pemeliharaan.
(Foto: Medikom)
Sementara berdasarkan pengamatan Tim
Investigasi Medikom di lokasi Pekerjaan Peningkatan Jalan
Sumadra-Bungbulang-Sukarame (Tahun Jamak) pada tanggal 30 Juni 2023 ditemukan
sejumlah kerusakan jalan yaitu:
1.Dinding Penahan Tanah amblas dan tidak ada
perbaikan dalam masa pemeliharaan.
2.Aspal badan jalan amblas dan tidak ada
perbaikan dalam masa pemeliharaan.
3.Retakan dinding penahan tanah dan tidak ada
perbaikan dalam masa pemeliharaan.
4.Retakan aspal badan jalan dan tidak ada
perbaikan dalam masa pemeliharaan.
5.Aspal badan jalan berlubang dan tidak ada
perbaikan dalam masa pemeliharaan.
Kerusakan Jalan Sumadra-Bungbulang-Sukarame
ini telah dikonfirmasikan oleh Medikom kepada Kepala Dinas Bina
Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat pada tanggal 04 Juli 2023 lalu.
Kemudian pada tanggal 17 Juli 2023, Medikom telah menerima penjelasan
dari Kepala UPTD PJ2WP IV Pipin Arifin. (IthinK)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer