Loading

Kinerja Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I Andi Nugroho Disorot, Proyek Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu Banyak Rusak


Penulis: IthinK
6 Hari lalu, Dibaca : 97 kali


Kondisi badan jalan yang baru selesai diaspal telah banyak rusak di Proyek Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu.

BANDUNG, Medikomonline.com - Kinerja Andi Nugroho selaku Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan. Sorotan ini terkait dengan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu Tahun Anggaran 2025 yang banyak mengalami kerusakan.

Berdasarkan pantauan Tim Redaksi Medikomonline.com pada tanggal 27 Oktober 2025 di lokasi Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu, ditemukan kondisi badan jalan yang baru selesai diaspal telah banyak rusak. Kondisi ini diketahui dengan banyaknya tambal sulam (patching) di badan jalan yang baru selesai diaspal. 

Kondisi badan jalan yang baru selesai diaspal telah banyak rusak di Proyek Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu.

Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu dilaksanakan oleh penyedia jasa PT. Laksana Dharma Putra dengan nilai kontrak Rp37.398.124.885,80,-.

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia dengan menerapkan prinsip-prinsip efisien; efektif; transparan; terbuka; bersaing; adil dan akuntabel.

Kondisi badan jalan yang baru selesai diaspal telah banyak rusak di Proyek Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu.

Terkait dengan banyaknya aspal jalan yang rusak di Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu, Redaksi Medikomonline.com telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I Andi Nugroho pada tanggal 29 Oktober 2025 lalu, tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan.

Kemudian pada tanggal 18 November 2025, Redaksi Medikomonline.com juga mengkonfirmasi kerusakan aspal jalan di Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi,  tapi sampai saat ini juga tidak ada tanggapan. (IthinK)

Tag : No Tag

Berita Terkait