Penulis: TIM
17 Jam lalu, Dibaca : 35 kali
GARUT, Medikomonline.com – Proyek pembangunan jalan lingkungan yang berlokasi di Kampung Cijati, RT 04 RW 02, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, diduga tidak dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Buku Petunjuk Teknis (Bistek) yang telah ditetapkan. Temuan ini terlihat jelas saat dilakukan pemantauan langsung oleh awak media di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan data kontrak yang dimiliki, proyek ini memiliki nomor 000.3.2/05/SPK/05.2.01.112/PPK/JALING/DBH/5/2026, ditandatangani pada 18 Mei 2016, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kerja. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp94.652.000, bersumber dari dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (DBH) Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Cahaya Abadi Group yang beralamat di Kampung Nagrog Jeruk RT 001 RW 008, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja-Garut.
Dari hasil pantauan di lapangan, Jumat, 26 Juli 2026, terlihat sejumlah hal yang menimbulkan tanda tanya. Konstruksi coran jalan dinilai kurang unsur semen, sehingga kekuatannya diragukan.
Selain itu, ketebalan lapisan beton juga tidak terlihat maksimal dan tidak sesuai standar yang seharusnya tertuang dalam perencanaan.
Hal ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh Ketua RW 02 setempat. "Ya, di wilayah kami ada pengerjaan jalan lingkungan, dan kami hanya selaku penerima manfaat saja. Kalau masalah ketebalan ataupun panjang pengerjaan jalan, yang setau saya jelas ngak tau di karenakan di wilayah kami baru kali ini mendapat proyek seperti itu, saya belum pernah bekerja proyek," ucapnya jelas.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh awak media JP, Andri – orang yang dipercaya menangani pelaksanaan di lokasi proyek – memberikan penjelasan terbatas. Saat itu ia menyatakan sedang berada di Cikarang.
“Saya lagi ada urusan di sini. Kalau pekerjaan sudah disuruh CV, katanya sudah selesai, tinggal dicek oleh Dinas saja. Saya sendiri tidak tahu sudah selesai secara resmi atau belum, belum ada info lebih lanjut dari pihak CV yang menugaskan saya,” ujar Andri.
Namun, ia menegaskan bahwa selama proses pengerjaan berlangsung, pekerjaan telah mengacu pada gambar kerja dan ketentuan yang diberikan oleh Dinas terkait.
Ditanyakan mengenai keberadaan gambar pelaksanaan proyek yang biasanya terpasang di lokasi, Andri menjelaskan: “Gambar proyeknya sudah diambil lagi sama orang dari Dinas. Pengawasannya juga sempat dilakukan pihak Dinas saat pekerjaan baru mencapai sekitar 70 persen. Setelah selesai 100 persen, saya belum dapat informasi apakah sudah diperiksa ulang atau belum.” katanya.
Tapi lain halnya dikonfirmasi via washap awak media Medikomonline.com. tak satupun Andri membalsnya. Padahal Hp dalam keadaan Aktif, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan Awak media. Ada apa dengan Andri" tidak mau membalas pesan???
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak CV Cahaya Abadi Group maupun Dinas terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan tersebut. Awak media masih menunggu konfirmasi lebih lanjut untuk melengkapi informasi secara menyeluruh. ( TIM ).
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back