Loading

Polisi Tidur di Jalan Rajapolah-Tasikmalaya-Ciamis Makan Korban, Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat Tidak Menanggapi


Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 925 kali


“Polisi Tidur” yang dibangun di bahu jalan Ruas Jalan Rajapolah - Tasikmalaya - Ciamis memakan korban pengendara sepeda motor. (Foto: Medikom)

BANDUNG, Medikomonline.com – “Polisi Tidur” yang dibangun di bahu jalan Ruas Jalan Rajapolah - Tasikmalaya - Ciamis memakan korban pengendara sepeda motor. Junus (39), pengendara sepeda motor ini mengalami kecelakaan pada “Polisi Tidur” tersebut pada hari Rabu (25 Agustus 2021). Akibatnya, ia mengalami patah tulang tangan kanan dan juga kaki kanan terkilir, serta beberapa bagian badan yang luka memar dan lecet.  

Ruas Jalan Rajapolah - Tasikmalaya - Ciamis merupakan jalan nasional di bawah Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat. Terkait keberadaan “Polisi Tidur” yang dibangun di bahu jalan ini, Medikom telah meminta penjelasan secara tertulis kepada Kepala Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat, Selasa (31 Agustus 2021) lalu.

Medikom meminta penjelasan beberapa hal terkait “Polisi Tidur” tersebut kepada Kepala Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat. Pertama, meminta penjelasan tentang ketentuan/peraturan tentang pembangunan “Polisi Tidur” pada bahu jalan seperti yang tampak di Ruas Jalan Rajapolah - Tasikmalaya – Ciamis (lokasi di Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya).      

Kedua, ukuran/spesifikasi “Polisi Tidur” yang dapat dibangun pada bahu jalan Ruas Jalan Rajapolah - Tasikmalaya – Ciamis tersebut. Ketiga, meminta penjelasan kapan “Polisi Tidur” di bahu jalan Ruas Jalan Rajapolah - Tasikmalaya – Ciamis dibangun oleh Satker PJN Wilayah IV Jabar.

Keempat, meminta tanggapan atas keselamatan pengguna jalan terkait peristiwa kecelakaan kendaraan sepeda motor di lokasi “Polisi Tidur” yang dibangun pada bahu jalan Ruas Jalan Rajapolah - Tasikmalaya – Ciamis tersebut.

Tapi sayangnya, hingga saat ini Kepala Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Preservasi Jalan Rajapolah – Tasikmalaya – Ciamis tidak menanggapi keberadaan “Polisi Tidur” yang mengakibatkan kecelakaan pengendara sepeda motor hingga mengalami patah tulang tangan kanan dan kaki kanan yang terkilir serta luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.

Pada hari Jumat, 10 September 2021, pihak Medikom kembali mendatangi Kantor Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat di Bandung untuk memohon penjelasan atas surat konfirmasi tertulis yang disampaikan Medikom pada 31 Agusutus 2021 lalu tersebut. Tapi, tidak ada tanggapan atau pun penjelasan dari pihak Kepala Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat atau pun PPK terkait.    

Dalam kurun waktu lebih kurang 10 hari tersebut, tidak ada penjelasan sama sekali dari Kepala Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat atau pun PPK Preservasi Jalan Rajapolah – Tasikmalaya – Ciamis. Respons yang lambat ini mengindikasikan pihak Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat tidak peduli atas keselamatan para pengguna jalan, khususnya di ruas Jalan Rajapolah – Tasikmalaya – Ciamis. 

Tag : No Tag

Berita Terkait