Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 925 kali
BANDUNG, Medikomonline.com – “Polisi Tidur” yang dibangun di bahu
jalan Ruas Jalan Rajapolah - Tasikmalaya - Ciamis memakan korban pengendara
sepeda motor. Junus (39), pengendara sepeda motor ini mengalami kecelakaan pada
“Polisi Tidur” tersebut pada hari Rabu (25 Agustus 2021). Akibatnya, ia mengalami
patah tulang tangan kanan dan juga kaki kanan terkilir, serta beberapa bagian
badan yang luka memar dan lecet.
Ruas Jalan Rajapolah - Tasikmalaya - Ciamis merupakan jalan
nasional di bawah Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN)
Wilayah IV Provinsi Jawa Barat. Terkait keberadaan “Polisi Tidur” yang dibangun
di bahu jalan ini, Medikom telah meminta
penjelasan secara tertulis kepada Kepala Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat,
Selasa (31 Agustus 2021) lalu.
Medikom meminta penjelasan beberapa hal
terkait “Polisi Tidur” tersebut kepada Kepala Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat.
Pertama, meminta penjelasan tentang ketentuan/peraturan tentang pembangunan
“Polisi Tidur” pada bahu jalan seperti yang tampak di Ruas Jalan
Rajapolah - Tasikmalaya – Ciamis (lokasi di Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah,
Kabupaten Tasikmalaya).
Kedua, ukuran/spesifikasi
“Polisi Tidur” yang dapat dibangun pada bahu jalan Ruas Jalan
Rajapolah - Tasikmalaya – Ciamis tersebut. Ketiga, meminta penjelasan kapan
“Polisi Tidur” di bahu jalan Ruas Jalan Rajapolah - Tasikmalaya – Ciamis
dibangun oleh Satker PJN Wilayah IV Jabar.
Keempat, meminta
tanggapan atas keselamatan pengguna jalan terkait peristiwa kecelakaan kendaraan
sepeda motor di lokasi “Polisi Tidur” yang dibangun pada bahu
jalan Ruas Jalan
Rajapolah - Tasikmalaya – Ciamis tersebut.
Tapi sayangnya, hingga
saat ini Kepala Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat dan juga Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) Preservasi Jalan Rajapolah – Tasikmalaya – Ciamis tidak
menanggapi keberadaan “Polisi Tidur” yang mengakibatkan kecelakaan pengendara
sepeda motor hingga mengalami patah tulang tangan kanan dan kaki kanan yang
terkilir serta luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.
Pada hari Jumat, 10
September 2021, pihak Medikom kembali mendatangi Kantor Satker PJN Wilayah IV
Jawa Barat di Bandung untuk memohon penjelasan atas surat konfirmasi tertulis
yang disampaikan Medikom pada 31
Agusutus 2021 lalu tersebut. Tapi, tidak ada tanggapan atau pun penjelasan dari
pihak Kepala Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat atau pun PPK terkait.
Dalam kurun waktu lebih kurang 10 hari tersebut, tidak
ada penjelasan sama sekali dari Kepala Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat atau
pun PPK Preservasi Jalan Rajapolah – Tasikmalaya – Ciamis. Respons yang lambat
ini mengindikasikan pihak Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat tidak peduli atas
keselamatan para pengguna jalan, khususnya di ruas Jalan Rajapolah –
Tasikmalaya – Ciamis.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer