Loading

Tahun 2021, Pemda Jabar akan Akselerasi Pembangunan Infrastruktur


Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1231 kali


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Persetujuan APBD Jabar Tahun 2021. (Foto: Hms DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, melalui dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan mengakselerasi pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktrur di bidang kesehatan. 

“Mudah-mudahan tahun pembangunan 2021 sangat berkualitas ditambah kita ada pinjaman dari Kementerian Keuangan melalui PT SMI, sehingga pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur kesehatan, terus akan menguat sehingga lapangan pekerjaan dan ekonomi akan terus bergulir,” kata Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang Persetujuan APBD Jabar 2021.

Penandatanganan persetujuan APBD ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11/20/2020). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Oleh Soleh.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil memaparkan, struktur anggaran 2021 yang telah disetujui dengan volume APBD sebesar Rp44,268 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp41,408 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp44,168 triliun lebih, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp2,760 triliun lebih.

Menurut Kang Emil, rencana pembangunan akan diarahkan pada peningkatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan yang menunjang peningkatan pergerakan ekonomi masyarakat. Selain itu, telah disiapkan pula anggaran khusus untuk penanganan pandemi COVID-19 pada 2021.

Kang Emil menambahkan, untuk meningkatkan kualitas pembangunan dalam APBD TA 2021 dan percepatan pelaksanaan kegiatan pada APBD TA 2021, setiap kegiatan yang membutuhkan proses tender segera direncanakan secara matang untuk menghindari kegagalan tender. 

“Untuk menjadi perhatian bersama bahwa setelah Rancangan Peraturan Daerah disetujui bersama dengan DPRD, pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dapat dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan Ayat (2) Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabel,” ucapnya. 

Kang Emil pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jabar, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Raperda APBD TA 2021. 

Ditambahkan Kang Emil, pihaknya juga akan mengurangi belanja daerah dengan menerapkan sistem digital dalam berbagai urusan pemerintahan pada 2021. Dengan penerapan sistem digital, Pemda Provinsi Jabar dapat menghemat belanja daerah ratusan miliar.

“Kita juga terus mencari sumber-sumber (pendapatan daerah), walaupun pendapatan kita turun. Jadi, saya sudah memerintahkan pengurangan banyak sekali belanja pemerintah. Salah satu contoh semua urusan tahun depan akan digital untuk menghemat ratusan miliar yang biasa kita belanjakan untuk ATK (Alat Tulis Kantor) dan lain-lain. Ini adalah keharusan kewajiban yang akan menjadi pola hidup dalam pembangunan di Jawa Barat,” katanya. 

Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih  kepada jajaran pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Jabar, kepada seluruh perangkat daerah, dan kepada semua pihak yang telah bersinergi, sehingga proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan sesuai ketentuan. 

Tag : No Tag

Berita Terkait