Penulis: Agus/Manah
2 Tahun lalu, Dibaca : 497 kali
SERANG BARU, Medikomonline.com - Musyawarah Desa
Khusus (Musdesus) yang digelar oleh BPD bersama Pemerintah Desa Sirnajaya untuk
penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2022.
Musdesus APBDes Perubahan tersebut dilaksanakan di aula Desa Sirnajaya, pada
Kamis (10/11/2022).
Ketua BPD Desa Sirnajaya M. Endin mengungkapkan, kegiatan
Musdesus APBDes Perubahan ini diadakan, karena ada perubahan anggaran, baik
anggaran dari pemkab bekasi maupun pusat.
"BPD bersama pemdes Sirnajaya harus melakukan Musdesus
APBDes Perubahan, agar yang telah dianggarkan dan ditetapkan di APBDes tahun
2022 ini dapat diketahui oleh warga desa," ucapnya.
Kepala Desa Sirnajaya H. Ayo Sunaryo menegaskan, dengan
adanya pemangkasan anggaran dari Pemkab Bekasi dan perubahan anggaran dari
Pusat, maka digelarlah Musdesus. Sehingga tertundanya beberapa kegiatan di
tahun 2022 ini, dan akan dimasukan kembali nanti ke anggaran tahun 2023.
"Yang ditunda itu ada sekitar empat kegiatan, dan akan
dianggarkan kembali ditahun 2023," terangnya.
Pendamping Lokal Desa (PLD) Sirnajaya Kecamatan Serang Baru
Abod Dulhaer, SE, menjelaskan, yang mendasari Perubahan APBDes ini adalah:
1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2022 Tentang
Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022
2. Surat Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Nomor
KU.08.01/2804-DPMD/2022 tanggal 11 Oktober 2022
3. Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.491-DPMD/2022
tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bekasi Nomor KU.08.03/Kep.94-DPMD/2022
tentang Penerimaan Desa dari Bagi Hasil Pajak (BHP), Bagi Hasil Retribusi (BHR)
dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022.
Adapun perubahan Penyesuaian APBDes ada dua jenis yang
terdiri dari :
1. Penyesuaian anggaran dukungan pendanaan Covid menjadi
kegiatan pengadaan alat perlengkapan Posyandu di bidang kesehatan
2. Penyesuaian anggaran akibat adanya pengurangan anggaran
yang bersumber dari BHP dan BHR sehingga Pemerintah Desa Sirnajaya
menghilangkan empat kegiatan.
"Tentu saja hal ini harus menjadi perhatian
semua pihak dan warga Desa Sirnajaya," tutupnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer