Loading

Desa Jayasampurna Adakan Musrenbangdes Bahas Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025


Manah/Agus
2 Bulan lalu, Dibaca : 219 kali


MANAH/AGUS/MEDIKOMONLINE.COM Foto : saat kegiatan Musrenbangdes Jayasampurna dalam rangka membahas Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025

SERANG BARU, Medikomonline.com - Desa Jayasampurna Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2026. Usulan yang diajukan di Musrenbang desa tersebut, adalah hasil dari Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa untuk rencana  Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025-2026. Kegiatan Musrenbang desa ini dilaksanakan di Aula Desa Jayasampurna, pada Kamis (19/9/2024).

Kepala Desa Jayasampurna H Muksin menyampaikan, bahwa kegiatan Musrenbang desa tahun 2024 ini dari Pencermatan RPJMDes perubahan tahun Anggaran 2025-2026 telah disusun usulan sebanyak 51 usulan, dan yang diprioritaskan untuk tahun anggaran 2025 sekitar 9 usulan. 

"Tentu saja usulan yang telah disusun oleh pihak desa untuk tahun anggaran 2025 ini ada kegiatan pembangunan yang tidak bisa direalisasikan selama masa bakti 2018-2024, Alhamdulillah dengan adanya penambahan jabatan Kepala Desa dua tahun, maka di ajukan kembali kegiatan pembangunan yang tidak terealisasi untuk diusulkan tahun anggaran 2025-2026," ucap Muksin dalam sambutannya, pada Kamis (19/9/2024).

Ketua BPD Desa Jayasampurna H Saakam menegaskan, memang Musrenbang desa ini, usulannya telah di masukkan ke RPJMDes perubahan 2025-2026. RPJMDes perubahan tersebut hasil dari Musdus dan Musdes yang telah dilakukan oleh BPD dan pemdes Jayasampurna.

"Yang telah diusulkan di Musdus dan Musdes ini akan diajukan di Musrenbangdes saat ini kemudian dimasukkanlah 9 usulan yang di prioritaskan tersebut ke RKPDes Tahun Anggaran 2025," jelasnya.

Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Serang Baru H Herry Hermawan, A.Md. T.C.E, menjelaskan, Musrenbangdes pada hari ini ada dua, pertama di Desa Jayasampurna dan kedua di Desa Jayamulya. Jadi kita mempunyai waktu empat hari, empat hari itu harus sudah selesai, karena sudah dikunci oleh peraturan. Bahwa tanggal 30 September 2024 ini harus sudah ditetapkan perdes RKPDes tahun anggaran 2025, 

"Saya minta kepada BPD dan anggotanya tolong dikawal oleh BPD ada empat tahapan, yang harus segera dilaksanakan, hari ini Musrenbang desa, insya Alloh selesai, dan kedua kegiatan Musdes, yang nantinya akan dipimpin oleh BPD, kemudian tiga musyawarah BPD, dan yang terakhir Kepala Desa menetapkan Perdes RKPDes tahun anggaran 2025," jelasnya.

Menurutnya, tolong disampaikan oleh tim sebelas apa-apa saja kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2025 untuk APBDesnya, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunannya, Pemberdayaannya, Pembinaannya, dan juga penanganan bencana.

Karena kenapa, perlu bapak dan ibu peserta Musrembang desa ketahui yang bekerja selama ini bukan di desa saja. Ditingkat pusat pun juga sama, karena kemarin saat di perhatikan, urutan-urutan pekerjaan dari mulai Agustus, ada yang namanya pidato presiden tanggal 16 Agustus 2024, yang menyampaikan nota keuangan, untuk apa untuk tahun anggaran 2025. 

"Kemudian baru dibahas pada tanggal 17 September 2024 disampaikan oleh menteri keuangan dalam bentuk rancangan undang-undang APBN tahun anggaran 2025, disampaikan dibadan anggaran (Banggar) DPR RI, Itu belum ditetapkan baru rancangan saja," terangnya.

Lanjut Herry, kita juga sama hari ini sedang membahas rancangan RKPDes tahun anggaran 2025, yang bahannya dari Musdes perencanaan pembangunan tahunan, dan itu usulan usulannya nanti ditampilkan di slide, dalam bentuk rancangan RKPDes tahun anggaran 2025, tetapi sudah ada nilainya, dengan menggunakan pagu anggaran masih tahun 2024.

Karena untuk anggaran tahun 2025 belum ada pagunya, sebab belum ditetapkan APBNnya juga, biasanya nanti mendekati bulan Oktober atau Nopember baru ditetapkan.

"Untuk informasi dana desa tahun 2025 sudah dianggarkan oleh kementrian, cuma belum ditetapkan, tapi nilainya sudah ada, tapi ada bocoran bahwa Dana Desa untuk BLT tahun 2025 ada pengurangan, yang tadinya maksimal 25 persen sekarang di rubah jadi 15 persen itu untuk BLT,  nah nantinya untuk BLT dimusyawarahkan dulu antara RT dengan pemerintah desa dan BPD apa saja yang harus dikurangi," paparnya. 

Tambah dia, kegiatan apa saja sih untuk Dana desa tahun 2025, masih sama, ada BLT, Ketahanan pangan, penanganan stunting, dan operasional desa.

"Nanti tolong sampaikan saja oleh tim sebelas ke peserta Musrenbang desa untuk kegiatan pembangunan tahun 2025. Jika anggarannya besar dan tidak terkaper di APBDes usulkan ke APBD kabupaten," tutupnya. (Manah/Agus)

Tag : No Tag

Berita Terkait