Penulis: Agus/Manah
1 Tahun lalu, Dibaca : 519 kali
Bekasi, Medikomomline.com - Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan bekerjasama dengan Unit Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman e-KTP dengan jemput bola. Perekeman tersebut sesuai dengan permohonan dari kepala desa masingmasing di wilayah kecamatan cikarang selatan. Dan saat ini kegiatan perekeman e-KTP dilaksanakan di Desa Cibatu yang sebelumnya telah memverifikasi data penduduknya sesuai dengan permohonan. Hal itu dikatakan Camat Cikarang Selatan Agus Dahlan kepada awak media usai acara minggon, pada Rabu (1/3/2023).
"Ya alhamdulillah Kami sekarang bekerjasama dengan Unit Pelayanan disdukcapil Kecamatan Cikarang Selatan untuk melakukan perekaman e-KTP, sesuai dengan permohonan dari kepala desa cibatu bahwa mohon dilakukan pelayanan langsung di masyarakat terhadap perekaman e-ktp bagi masyarakat atau warga yang lansia maupun disabilitas atau berkebutuhan khusus yang tidak mampu untuk datang ke kantor kecamatan," paparnya.
Kepala Unit Pelayanan Disdukcapil Kecamatan Cikarang Selatan Yayat Chandrahayat mengatakan, dengan program Siap Melayani dan Mudah Prosesnya (Simpro), unit pelayanan Disdukcapil bersama Tim pelayanan publik Kecamatan Cikarang Selatan langsung melakukan perekaman di rumah warga Kampung Cibatu RT. 009 RW. 05 Desa Cibatu.
"Dilokasi tersebut unit pelayanan disdukcapil dan tim pelayanan publik Kecamatan Cikarang Selatan dapat melakukan perekaman e-KTP sebanyak 9 orang warga terdiri dari 8 lansia dan 1 disabilitas," terang Yayat.
JEMPUT BOLA PEREKAMAN : Unit Pelayanan Disdukcapil dan Tim Pelayanan Publik Kecamatan Cikarang Selatan sedang melakukan perekeman terhadap salah satu warga di Kampung Cibatu Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan, pada Rabu (1/3/2023).
Hal sama dikatakan Tim pelayanan Publik Kecamatan Cikarang
Selatan Fadilah, dari kampung cibatu kemudian tim perekeman, pindah lokasi ke
Kampung Bangkuang RT. 006 RW. 03. Yang bisa perekeman e-KTP sebanyak 9 orang
warga lansia.
"Alhamdulillah berarti jumlah yang perekaman e-KTP di
desa Cibatu lansia dan disabilitas sebanyak 18 orang warga," ucapnya.
Kepala Desa Cibatu H Ranta menegaskan, layanan jemput bola
tersebut merupakan program Simpro (Siap Melayani dan Mudah Prosesnya) dari
Disdukcapil Kabupaten Bekasi, melalui petugas Kecamatan Cikarang Selatan.
"Program Simpro ini memudahkan warga yang memiliki
keterbatasan tertentu, untuk dapat memiliki dokumen kependudukan secara sah dan
diakui sebagai penduduk di Kabupaten Bekasi maupun di Indonesia," ujarnya.
Ranta menuturkan, perekaman e-KTP tersebut dilakukan di dua
RT di wilayah cibatu, memang sebelumnya pihak desa telah memberikan data
sekaligus permohonan kepada pihak kecamatan, perihal warga yang lansia dan
disabilitas, untuk segera diverifikasi dan dilakukan perekaman.
"Pelayanan
jemput bola ini untuk memastikan bahwa setiap orang atau penduduk yang ada di
Desa Cibatu telah memiliki identitas resmi atau bukti diri yang sah tanpa
terkecuali," tutupnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer