Loading

Musdes Desa Sirnajaya Susun Rencana Pembangunan yang Berkelanjutan


Penulis: Manah Sudarsih/Editor: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1718 kali


Kades Sirnajaya H Ayo Sunaryo yang didampingi Ketua BPD, pihak Kecamatan, PLD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Musdes, Selasa (3/11/2020). (MANAH SUDARSIH)

SERANG BARU, Medikomonline – Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar oleh Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi untuk menyusun rencana pembangunan yang berkelanjutan Tahun Anggaran 2021, yang sesuai dengan pembangunan Nasional Berkelanjutan di Desa atau fokus pada Sustainable Development Goals (SDGs). Musdes Tersebut dihadiri oleh pihak Kecamatan, Pemdes, BPD, PLD, PKK, Kader Posyandu, Bumdes, PKM Perangkat Desa, Karang Taruna, Kadus, RT dan RW serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang dilaksanakan di aula desa, Selasa (3/11/2020).

Kepala Desa Sirnajaya H Ayo Sunaryo mengatakan, Musdes yang digelar ini telah merekap usulan dari hasil Musyawarah Dusun dan Rembuk Stunting. Tentunya hasil tersebut untuk kegiatan pembangunan di Tahun Anggaran 2021. Baik pembangunan fisik maupun non fisik, apalagi tahun 2021 mengedepankan segala pembentukan pembangunan di desa sepenuhnya untuk pemulihan ekonomi, setelah di Tahun 2020 negara kita dilanda pandemi korona Covid-19.

Peserta Musdes Desa Sirnajaya. (MANAH SUDARSIH/MEDIKOMONLINE.COM)

"Saya berharap Tahun 2021 kita jauh dari korona dan secara bertahap pula seluruh warga khususnya di Desa Sirnajaya kembali normal dan pulih ekonominya," tuturnya kepada Medikomonline.com, Selasa (3/11/2020).

Sementara itu Pendamping Lokal Desa Kecamatan Serang Baru, Abod Dulhaer SE, menjelaskan, anggaran Dana Desa tahun 2021 akan diprioritaskan untuk Pembangunan Nasional Berkelanjutan di Desa atau fokus pada Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs Desa merupakan salah satu upaya terpadu untuk mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di desa masing-masing. Yang sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

"Tiga poin yang menjadi fokus utama dalam prioitas penggunaan Dana Desa tahun 2021 antara lain, Pertama, pemulihan ekonomi Nasional sesuai kewenangan desa. Hal tersebut terkait dengan pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes, penyediaan listrik desa dan pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes," jelas Abod.

Kedua, program prioritas Nasional sesuai kewenangan Desa, di antaranya terkait dengan pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, selain itu, pengembangan Desa Wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa serta terkait dengan desa inklusif.

Fokus ketiga berkaitan dengan kondisi pandemi saat ini yaitu adaptasi kebiasaan baru mengenai Desa Aman Covid-19.

"Penetapan ketiga fokus tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs. Hal tersebut yang kemudian melatarbelakangi Permendes PDTT PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021," ujarnya.

Tambah dia, dari 18 SDGs Desa yang telah ditetapkan, berikut yang berkaitan dengan arah pembangunan desa, yaitu desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, keterlibatan perempuan desa, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, serta Kelembagaan Desa dinamis dan budaya desa adaptif.

"Jadi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sirnajaya Tahun 2021, akan tepat sasaran dan menuju kesejahteraan warganya," pungkasnya. 

 

 


 

Tag : No Tag

Berita Terkait