Loading

12 Orang Siswa dan 1 Guru Terkonfirmasi Positif di Bandung


Penulis: Dudi/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 567 kali


Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Sekolah Dadar (PPSD) Dinas Pendidikan Kota Bandung Bambang Ariyanto. (Foto: Hms Kota Bandung)

BANDUNG, Medikomonline.com - Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Sekolah Dadar (PPSD) Dinas Pendidikan Kota Bandung Bambang Ariyanto mengungkapkan, setelah melakukan tes acak sekitar 2.488 warga sekolah  terdapat 13 orang terkonfirmasi positif covid-19. Dari jumlah tersebut di antaranya yaitu 12 siswa dan seorang guru.

Atas hal itu, ia mengaku terus melakukan evaluasi bersama dinas terkait soal Pembelajaran Tatap Muka tersebut. "Terkonfirmasi positif itu 12 siswa dan 1 guru. Masih isoman," kata Bambang, Rabu (2/2/2022) di Balai Kota Bandung.

Bambang mengatakan, dari hasil surveilans selama Januari, positifty rate di satu sekolah dan 4 rombongan belajar itu melebihi 5 persen.

"Satu (sekolah) ditutup 15 hari dan 4 sekolah ditutup rombongan belajarnya (kelas). Untuk jenjangnya satuan pendidikan SD dan SMP," kata Bambang.

Ia menjelaskan, langkah penutup sementara sekolah dan rombongan belajar dilakukan guna menekan angka penyebaran.

Meski demikian, pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi PTM secara penuh sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"Kalau kebijakannya di area Kota Bandung itu kita tunggu kebijakan pemerintah pusat. Karena Pemkot Bandung sesuai dengan regulasi dari pusat dengan SKB 4 menteri dan Inwal, " jelasnya.

Di samping itu, Pemkot Bandung tetap menerapkan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan PTM. Mulai dari verifikasi hingga validasi, sehingga pembelajaran terus berjalan.

"Jumlah survei terkait PTM itu 13.000 atau di angka 96 persen yang ingin PTM oleh orang tua. Kalau anak-anaknya 20.000 ribuan atau 97 persen, " ujarnya.

Bangbang menyampaikan, dalam pelaksanaan PTM terdapat uji mutu sebelum pelaksanaan setiap sekolah menyelenggarakan pendidikan.

"Kalau hasil uji kepatuhan individu itu di atas 80 persen, maka lanjut PTM di sekolah. Catatan itu dengan angkat kapasitas tetap bahkan menigkat, 50 persen jadi 75 persen, " tuturnya.

"Sebaliknya kalau di bawah 80 persen kita lapor ke ketua satgas nanti kebijakan Plt untuk menurunkan kapasitas itu. Jadi instrumen pengamanan PTM di sekolah," imbuhnya.

Ia menambahkan, terdapat juga uji kepatuhan institusi oleh Dinas Kesehatan. Mulai dari jarak, jumlah hingga kepatuhan yang akan melaksanakan kegiatan.

"Harus patuh regulasi, prokes juga UPT dengan kewilayahan akan melakukan uji kepatuhan. Kira sedang berjalan baik individu maupun institusi, " tuturnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait