Penulis: Herz_Cms
1 Tahun lalu, Dibaca : 341 kali
CIAMIS, Medikomonline.com - Wakil Bupati Ciamis H.
Yana D. Putra membuka langsung acara Impelmentasi Peraturan Daerah (Perda)
Nomor 4 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Kamis (27/07/2023) di Ruang
Oproom Setda Kabupaten Ciamis.
Wakil Bupati mengungkapkan setelah di tetapkannya peraturan daerah tersebut
diharapkan semua pihak mampu mentaati peraturan tersebut.
"Ini perlu kesadaran masing - masing pihak, khususnya bagi para yang biasa
merokok, " Imbuhnya.
Diakui Wabup, sampai saat ini belum berjalan secara maksimal penerapan taat
untuk tidak merokok di kawasan tanpa merokok. Namun ini perlu kesadaran bagi
para perokok, "pintanya.
“Dengan adanya pertemuan kali ini, mudah-mudahan menjadi sebuah momentum dan
dapat menghasilkan strategi yang lebih baik lagi untuk nantinya dituangkan
dalam Peraturan Bupati,” Kata Wabup Yana.
Wabup Yana mengharapkan melalui pertemuan tersebut dapat menjadi
momentum dan dapat menghasilkan strategi yang lebih kongkrit lagi untuk
nantinya dituangkan dalam Peraturan Bupati.
Wabup juga menyampaikan bahwa guna menjalankan Perda Nomor 4 Tahun 2021
tentunya pemerintah daerah memerlukan dukungan penuh dari seluruh kalangan.
“Guna pengimplementasian perda ini tentunya kami memerlukan dukungan penuh dari
semua pihak, bukan hanya dari kami jajaran eksekutif tetapi jajaran semua pihak
dari jajaran akademisi, swasta, media, dan seluruh elemen masyarakat, harus
terlibat,” Ujarnya.
“Saya yakini jika seluruh elemen masyarakat dalam Pengimplementasian
perda No4 Tahun 2021 mampu mewujudkan lingkungan yang sehat, lingkungan yang
bersih dan bebas dari asap rokok di Kabupaten Ciamis yang kita cintai ini,”
Pungkasnya.
Foto : Kepala Dinas (Kadis)
Kesehatan Kabupayen Ciamis, dr. H. Yoyo, MM, Kesehatan.
Sementara itu dr. H. Yoyo.,MM, Kes selaku Sekretaris Satgas Kawasan Tanpa Rokok
menyampaikan bahwa preferensi peroko di Indonesia sangatlah tinggi.
“kurang lebih mencapai 36.8%, penduduk berusia 15 tahun ke atas adalah perokok,
preferensi ini mencakup berbagai kelompok usia dan jenis kelamin, dengan
laki-laki adalah cenderung sebagai perokok yang lebih tinggi dibanding
perempuan,” ucapnya.
Kemudian beliau mengungkapkan bahwa selama ini telah dilaksanakan upaya-upaya
dalam peningkatan program penghentian rokok.
"Langkah-langkah yang selama ini telah kita dilakukan yaitu kampanye, regulasi
ketat terhadap iklan rokok, peningkatan program penghentian rokok, dan program
peningkatan kesadaran dampak rokok," ujarnya.
Lebih lanjut dr. Yoyo menyampaikan bahwa acara ini digelar dan dilaksanakan
secara hybrid dengan diikuti oleh seluruh kepala OPD sebagai pemangku kebijakan
di lingkungan kawasan tanpa rokok.
Selain para kepala OPD, acara tersebut juga di ikuti oleh para kepala Desa,
para Camat se-Kabupaten Ciamis, dan beserta Organisasi kemasyaratan terkait
lainnya secara daring.
Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama penegakan Perda
nomor 4 Tahun 2021 di Kabupaten Ciamis oleh perwakilan stakeholder.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer