Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 662 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com - Ketua
Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad
mengatakan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Jawa
Barat (Jabar) yang positif COVID-19 bertambah 9 orang sehingga total ada 40 ASN
di lingkungan Setda Jabar yang terkonfirmasi terinfeksi virus COVID-19.
“Jadi di Gedung Sate awalnya ada 31 orang
positif, kemudian kita melakukan tracing ke 104 orang, dan ini sebetulnya belum
selesai dari 104 orang itu. Ternyata bertambah ada 9 orang yang positif,” kata
Daud di Gedung Sate, Bandung, Senin (7/6/2021).
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar
gencar melakukan tracing kepada kontak erat ASN di lingkungan Sekretariat
Daerah (Setda) Jabar yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurut Daud, dari hasil tracing, ditemukan
klaster keluarga di dalamnya. Pasalnya, dari 40 orang yang terkonfirmasi
positif COVID-19, ada beberapa orang yang tinggal di alamat yang sama.
“Dan dari hasil tracing dari semuanya
ternyata memang ada di sana, ada klaster keluarga. Dari 40 yang positif itu ada
beberapa orang di 4 alamat yang sama. Berarti di situ ada klaster keluarga,”
ucapnya.
Daud menambahkan, Satgas Penanganan COVID-19
Jabar juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk ikut serta melakukan
tracing. Mengingat, ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19, tidak semuanya
tinggal di Kota Bandung.
“Dan tempat tinggalnya tidak semua di Kota
Bandung. Ada di Cimahi, kemudian ada di Bandung Barat. Nah untuk di daerah
tracing sudah kita informasikan. Artinya, alamatnya di mana sudah kita
informasikan, nanti kabupaten/kota menindaklanjuti untuk tracing,” jelasnya.
Daud merinci, ASN yang terkonfirmasi positif
COVD-19, 11 orang di antaranya melakukan isolasi di fasilitas milik Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar. Kemudian satu orang dirawat di
rumah sakit, dan sisanya melakukan isolasi mandiri.
“Terakhir masih ada sekitar 11 orang di
BPSDM, kemudian ada 1 di rumah sakit. Sisanya isolasi mandiri,” ucapnya.
Fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup
sementara waktu. Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang
Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Setda
Jabar.
Dalam surat edaran tersebut, kehadiran
pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS
yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit
bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).
“Kegiatan Gedung Sate seperti yang sudah saya
sampaikan memang mulai hari ini sudah mulai 25 persen (kehadiran) walaupun
sebetulnya kita ke karyawan udah WFH dulu. Karena Surat Edaran (SE) Sekda pun
berlaku sampai 9 Juni," kata Daud.
"Hari ini saya dapat laporan dari yang
sehari-hari sekitar 715 orang yang kerja di di Gedung Sate hari ini yang kerja
ada 148 orang,” imbuhnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer