Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 704 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com - Aturan penanganan
Covid-19 di Kota Bandung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat
(PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang tidak ada yang berubah. Aturan
masih mengacu pada regulasi sebelumnya.
Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19
Kota Bandung Oded M. Danial sudah berkirim surat kepada sejumlah instansi
terkait untuk memberikan keringanan beban masyarakat yang terdampak sosial
ekonomi.
Hal itu mengingat aturan terkait penanganan
kesehatan yang digulirkan pemerintah pusat cukup ketat. Sedangkan di sisi
lainnya, perekonomian warga Kota Bandung semakin terpuruk.
"Saya sudah bersurat kepada PLN, OJK dan
BPJS. Kita terus berupaya agar ada keringanan dari lembaga terkait," kata
Oded usai menggelar Rapat Terbatas Evaluasi PPKM Level 4 secara daring dari
Pendopo Kota Bandung, Selasa (3/8/2021).
Oded juga sudah meminta kepada Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna untuk mengkaji sejumlah kelonggaran
dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah koordinasi Pemerintah Kota
(Pemkot) Bandung. Di antaranya dalam rangka pembayaran sejumlah mata pajak.
"Karena kebijakan pusat masih tetap,
dengan adanya aspirasi masyarakat, saya sudah minta Pak Sekda membahas
disinsentif pajak. Karena di satu sisi kita harus taat kebijakan pusat tapi
saya juga sangat empati kepada masyarakat," jelasnya.
Kemudian Oded sudah meminta agar koordinasi
bersama pemerintah pusat dilaksanakan lebih intensif guna mengakselerasi
pencairan beragam bantuan sosial. Mengingat kemampuan dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung pun cukup terbatas.
"Dengan adanya bantuan sosial kemarin
itu merupakan bukti kami sangat konsen pada persoalan Kota Bandung, khususnya
warga miskin. Karena sekarang sudah diperpanjang lagi, ada bantuan pusat bisa
segera dicairkan. Karena kita sudah mengeluarkan bantuan lebih dulu,"
terangnya.
Oded juga telah meminta agar dilakukan kajian
pemberian bansos dari APBD Kota Bandung kembali. Kendati peluangnya cukup
sulit.
Ia berharap ada anggaran yang bisa digeser,
sekalipun torehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 hingga akhir Juli masih di
bawah 30 persen.
"Saya sudah bilang ke Pak Sekda untuk
mengkaji refocusing lagi. Kalau memang bisa, silakan apapun demi masyarakat.
Insyaallah Kota Bandung paling duluan konsen kepada masyarakat. Tapi memang itu
harus dilaksanakan itu karena ada aturannya," imbuhnya.
Merespon arahan tersebut, Sekda Kota Bandung,
Ema Sumarna akan langsung membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran
(RKUPA). Sehingga bisa membidik peluang untuk menggeser anggaran dalam rangka
penanganan pandemi Covid-19.
"Sekarang akan kita lakukan pembahasan
RKUPA sebagai dasar RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di
dalamnya ada peluang untuk refocusing," katanya.
Senada dengan Oded, terkait minimnya PAD Kota
Bandung juga kembali ditegaskan oleh Ema. Bahkan mantan Kepala Badan Pendapatan
Daerah Kota Bandung ini memprediksi PAD di tahun 2021 akan kembali kehilangan
sebesar Rp1 triliun.
"Masalahnya adalah di saat melihat
progres kinerja pendapatan Kota Bandung, kita bisa kembali berpotensi
kehilangan Rp1 triliun. Kita harus rasionalisasi target anggaran DPA di OPD.
Tapi di satu sisi kita harus fokus penanganan Covid-19 baik dimensi ekonomi
ataupun sosial," katanya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer