Loading

Kerap Memakan Korban Jiwa, DKPP Indramayu Larang Petani Gunakan Jebakan Tikus Dialiri Setrum Listrik


Reporter: Yonif - Editor: Yonif
2 Bulan lalu, Dibaca : 188 kali


Petani tengah melakukan gropyokan tikus ( Yonif- medikomonline.com)

Kerap Memakan Korban Jiwa, DKPP Indramayu Larang Petani Gunakan Jebakan Tikus Dialiri Setrum Listrik

Terbaru, Sur (66) petani asal Desa Druntenwetan, Kecamatan Gabuswetan dilaporkan tewas tersengat (Tersetrum, Red!) jebakan tikus.

INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM- Kerap mengambil jalan pintas untuk mengusir hama tikus, tidak sedikit para petani melakukan jebakan tikus dengan memasang aliran listrik. Padahal langkah itu sangat membahayakan, bahkan tidak sedikit memakan korban jiwa. 

Kini Pemkab Indramayu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu mengeluarkan surat larangan penggunaan jebakan listrik untuk membasmi tikus.

Selain jebakan listrik, petani juga diimbau untuk tidak menggunakan obat tetes untuk pengendalian hama pada tanaman padi.

DKPP Indramayu mendorong petani melaksanakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Oraganisme Pengganggu Tanaman (OPT) salah satunya pengendalian hama tikus melalui tanam dan panen serempak.

Kemudian melaksanakan aksi gropyokan, memanfaatkan Trap Barner System (TBS), Rumah Burung Hantu (Rubuha), Sanitasi dan Rodentisida sesuai aturan penggunaan.

Larangan dan imbaun itu tertuang dalam surat edaran DKPP Indramayu kepada para Camat dan kepala UPTD DKPP se-Kabupaten Indramayu.  

Sayangnya, dalam surat nomor: 500.6.12.3/141/TP tersebut tidak disebutkan secara tegas termasuk sanksi bagi masyarakat yang nekat menggunakan aliran listrik untuk menjebak tikus.

“Pengendalian hama tikus melalui pemasangan jebakan listrik di lahan sawah tidak dianjurkan. Karena selain membahayakan lingkungan sekitar juga keselamatan petani,” kata Plt DKPP Indramayu, Drs H Sugeng Heryanto MSi.

Karena itu, para Camat maupun kepala UPTD DKPP diimbau untuk memberikan edukasi kepada para petani diwilayah binaan masing-masing untuk tidak menggunakan setrum dan obat tetes dalam pengendalian hama padi.

Data yang dihimpun medikomonline.com tidak sedikit kasus yang menimpa petani akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus hingga meninggal dunia.

Terbaru, Sur (66) petani asal Desa Druntenwetan, Kecamatan Gabuswetan dilaporkan tewas tersengat (tersetrum, Red!) jebakan tikus.

Korban meninggal dunia dilahan sawah miliknya sendiri yang terletak di Desa Gabuskulon. Peristiwa naas itu terjadi pada Jumat malam (26/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.***

Editor : Yonif

Tag : No Tag

Berita Terkait