Loading

Dirut PT. KAI Mengirim “Surat Kaleng” Kepada Media


edie ns
17 Hari lalu, Dibaca : 118 kali


Direktur Utama PT. KAI (persero ) Didiek Hartantyo

BANDUNG, Medikomonline.com - Sungguh mengherankan jika setingkat direktur Utama (Dirut) PT. KAI Didiek Hartantyo bisa mengirim surat tanggapan kepada Media Tanpa memperhatikan Tata Persuratan yang lazim berlaku di Indonesia. PT. KAI sebagai salah satu BUMN yang besar di negeri ini tentu sudah memahami pengelolaan surat. Dalam pembuatan surat keluar  pasti sudah lengkap dengan kepala surat (bertanggal, bernomor, berstempel, dan telah ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang).

Pengelolaan surat masuk hingga pembuatan surat keluar. Pengelolaan surat menyurat di PT. Kereta Api Indonesia (Persero) telah diatur dalam Buku Pedoman Surat Menyurat PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Jadi pengelolaan surat masuk dan surat keluar suda menggunakan aturan yang berlaku.

Pada  5 Februari 2025 Tim  Demokratis  mengajukan surat konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia (persero ). Surat tersebut ditandatangani oleh Tim yang terdiri dari wartawan Demokratis dan online, Medikom dan online, Buana Minggu dan online. Pada 28 februari 2025 Humas PT Kreta Api Indonesia mengundang Tim Wartawan untuk memberikan tanggapan  terhadap surat konfirmasi tertulis. Pada pertemuan itu PT. KAI diwakili oleh Rusen (Humas), Solihin (tim Penjualan) dan 2 orang dari Tim Legal, ingin menanggapi surat konfirmasi secara lisan, tapi tim meminta agar tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis saja, agar tidak terjadi debat kusir.

Keesokan harinya, ketika tim Wartawan menanyakan tanggapan tersebut, pihak PT. KAI mengatakan akan mengirim via Email Demokratis.  Dan pada Selasa (4/3/2025) tanggapan tersebut telah diterima di Email Demokratis di Kantor Redaksi

Sangat disayangkan, surat tanggapan yang masuk via Email tersebut layaknya surat kaleng, tidak jelas asal usulnya. Karena surat tanggapan tersebut Tanpa memperhatikan Tata Persuratan yang lazim. Surat tersebut tanpa kepala surat (bertanggal, bernomor, berstempel, dan telah ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang). Redaksi SKU Demokratis mencurigai surat tersebut bukan dari PT. KAI, tapi surat kaleng yang tidak diketahui asal usulnya.

Surat Konfirmasi tertulis TIM SKU Demokratis ditujukan kepada Direktur Utama PT. KAI (persero), surat tanggapan pun seharusnya ditandatangani Direktur Utama PT. KAI atau setidak tidaknya atas nama Direktur Utama, bukan surat kaleng yang tidak jelas asal usulnya.

Direktur Utama PT. KAI (persero ) Didiek Hartantyo harus menjelaskan apakah surat keleng seperti itu dianggap sah dalam memberikan tanggapan kepada Media. Bukankah itu malah melecehkan Keberadaan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang tercatat sebagai satu dari 19 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk dalam daftar 100 perusahaan terbesar di Indonesia berdasarkan pendapatan perusahaan pada 2023. (TIM)

Tag : No Tag

Berita Terkait