Penulis: Sandi LJ/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 1388 kali
JAKARTA, Medikomonline.com
– Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil
sumpah jabatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Acara pelantikan
berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (01/12/2021) dengan menerapkan
protokol kesehatan secara ketat.
Pelantikan
keanggotaan KND dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional
Disabilitas.
Disampaikan
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, nama-nama para anggota
KND yang dilantik tersebut adalah: Dante Rigmalia, sebagai Ketua merangkap
Anggota; Deka Kurniawan, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota; Eka Prastama
Widiyanta, sebagai Anggota; Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai Anggota;
Fatimah Asri Mutmainah, sebagai Anggota; Jonna Aman Damanik, sebagai Anggota;
dan Rachmita Maun Harahap, sebagai Anggota.
Penyandang disabilitas
menurut UU No. 8 Tahun 2016 adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan
fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam waktu lama dalam
berinteraksi dengan lingkungannya dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk
berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan
kesamaan hak.
Menurut Ketua
KND Dante Rigmalia, penyandang disabilitas memiliki harkat dan martabat yang
sama dengan semua orang, memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya. “Penyandang
disabilitas perlu penyesuaian dan layanan khusus untuk meminimalisir hambatan
agar dapat berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan,” katanya.
KND dibentuk
sebagai realisasi UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, diperkuat
oleh Perpres No. 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas, dalam
rangka upaya melakukan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang
disabilitas.
Dikatakan, KND
memiliki fungsi untuk melakukan pemantauan, evaluasi, monitoring pelaksanaan
penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Sehingga dalam
menjalankan tugasnya untuk memenuhi fungsinya maka KND menyusun rencana
kegiatan KND dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak
penyandang disabilitas, melakukan pemantaun dan evaluasi pelaksanaan
penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, melakukan
advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang
disabilitas, serta melaksanaankan kerja sama dalam penanganan penyandang disabilitas
dengan pemangku kepentingan terkait
Langkah-langkah
yang akan dilakukan KND setelah dilantik, kata Dante, pertama, konsolidasi dan
penataan kelembagaan. Sebagai lembaga baru, KND membutuhkan dukungan berbagai
pihak dan akan bekerja bersama berbagai pemangku kepentingan (Organisasi
Masyarakat/Keagamaan, K/L, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan lainnya).
Kedua, akan segera
membuat sistem dan mekanisme penyerapan aspirasi, partisipasi, pengaduan,
pemantauan, dan advokasi berbasis kebutuhan dan hak penyandang disabilitas. Ketiga,
melakukan upaya dan rekomendasi atas permasalahan terkait pendataan penyandang
disabilitas di Indonesia.
Keempat, mengupayakan
percepatan terselesaikannya peraturan/kebijakan prioritas di tingkat nasional
maupun daerah yang belum tuntas, harmonisasi kebijakan berdasarkan UU No. 8
Tahun 2016 serta mengawal dan memantau implementasi di berbagai tingkat
pemangku kepentingan (seperti RPP Konsesi, Draft Permendikbud tentang AYL/ULD,
Perda di Prov/Kab/Kota, perbaikan perlindungan sosial, jaminan kesehatan
terkait alat bantu).
Kelima, sesuai
PP 70/2019 tentang perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi atas penghormatan
perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang menjamin partisipasi
aktif penyandang disabilitas, KND akan memastikan keterlibatan organisasi
penyandang disabilitas dan sejenisnya dalam setiap proses pemantauan, evaluasi,
dan advokasi pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer