Reporter: Teguh/Nanang
4 Hari lalu, Dibaca : 351 kali
SUMEDANG, Medikomonline – Yusuf Hamka yang dikenal dengan sebutan Babah Alun merupakan pemilik dari PT CIPTA KERJA JABAR TOL (CKJT) yang mengelola keberadaan Jalan TOL CISUNDAWU yang melintasi Kabupaten Sumedang. Dalam sebuah wawancara di media Televisi, beberapa waktu lalu Babah Alun sempat mengatakan, bahwa dirinya sudah merasa dekat dengan masyarakat Sumedang bahkan diangkat sebagai warga kehormatan.
Babah Alun sebutan
dari Yusup Hamka ini tentu salah satu orang yang berperan penting dalam
terwujudnya Tol Cisumdawu, sehingga dia berupaya menumbuhkembangkan dunia usaha
UMKM di Kabupaten Sumedang khusunya di daerah yang terlintasi Tol Cisumdawu.
Selain itu, Babah
Alun pun berkeinginan untuk menjadikan kecamatan Conggeang dan Cimalaka menjadi
kota kota kecil di Kabupaten Sumedang. Pasalnya dua kecamatan dimaksud terdapat
akses keluar masuk Garbang Tol.
Namun sampai saat
ini, tanda-tanda pihak PT CKJT untuk menjadikan Kecamatan Conggeang sebagai kota
kecil belum terlihat, sebab lahan-lahan kosong bahu jalan Conggeang - Buahdua
yang sudah dibayar Pemerintah dan konon katanya di kelola PT CKJT terlihat
"berantakan".
Dibuktikan dengan,
terdapatnya bangunan-bangunan yang sudah dibebaskan namun masih berdiri, begitupun
lahan-lahan kosong bahu jalan Provinsi Conggeang - Buah Dua tidak terurus
bahkan terlihat ditumbuhi ilalang yang semakin tinggi.
Ironisnya, pantauan
MEDIKOM di lapangan terlihat pemasangan patok daerah milik jalan (DMJ) diduga tidak sesuai seharusnya.
Terpantau di lapangan,
banyak patok DMJ yang terpasang di depan lahan dan bangunan yang sudah
dibebaskan alias dibayar. Begitupun sebaliknya terdapat Patok DMJ yang
terpasang di dalam lahan dan bangunan yang sudah dibebaskan sehingga ada dugaan
menyerobot lahan yang sudah dibayar akibat terkena dampak pembebasan lahan.
Sementara menurut
Iyus Yudistrira Ketua LSM TRANSFARANSI Kabupaten Sumedang atas dasar
pantauannya di lapangan terindikasi adanya pelanggaran tentang tata ruang
peruntukan kota kota kecil dan perubahan patok-patok yang telah dibayar, perlu
ada penjelasan yang formal dari pihak CKJT kalau tidak mau dikatakan terjadi
konspirasi terusan pembangunan jalan tol Cisumdawu.
"Sepertinya
pihak kompeten khususnya pihak PT CKJT harus memberikan penjelasan secara
detail terkait dugaan adanya pelanggaran pemasangan patok DMJ," katanya.
Untuk tindak
lanjut, permasalahan yang berkembang, masih kata Iyus, di lokasi wilayah tol
Cisumdawu Wilayah Conggeang, dirinya secara kelembagaan (LSM TRANSPARANSI
SUMEDANG) akan melakukan upaya klarifikasi secara menyeluruh dengan pihak CKJT
dan institusi pemerintah yang berkompeten. (Teguh/Nanang)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer