Loading

"MENUNGGU JANJI PEMILIK PT CKJT"


Reporter: Teguh/Nanang
4 Hari lalu, Dibaca : 351 kali


Jalan di Conggeang

SUMEDANG, MedikomonlineYusuf Hamka yang dikenal dengan sebutan Babah Alun merupakan pemilik dari PT CIPTA KERJA JABAR TOL (CKJT) yang mengelola keberadaan Jalan TOL CISUNDAWU yang melintasi Kabupaten Sumedang. Dalam sebuah wawancara di media Televisi, beberapa waktu lalu Babah Alun sempat mengatakan, bahwa dirinya sudah merasa dekat dengan masyarakat Sumedang bahkan diangkat sebagai warga kehormatan.

Babah Alun sebutan dari Yusup Hamka ini tentu salah satu orang yang berperan penting dalam terwujudnya Tol Cisumdawu, sehingga dia berupaya menumbuhkembangkan dunia usaha UMKM di Kabupaten Sumedang khusunya di daerah yang terlintasi Tol Cisumdawu.

Selain itu, Babah Alun pun berkeinginan untuk menjadikan kecamatan Conggeang dan Cimalaka menjadi kota kota kecil di Kabupaten Sumedang. Pasalnya dua kecamatan dimaksud terdapat akses keluar masuk Garbang Tol.

Namun sampai saat ini, tanda-tanda pihak PT CKJT untuk menjadikan Kecamatan Conggeang sebagai kota kecil belum terlihat, sebab lahan-lahan kosong bahu jalan Conggeang - Buahdua yang sudah dibayar Pemerintah dan konon katanya di kelola PT CKJT terlihat "berantakan".

Dibuktikan dengan, terdapatnya bangunan-bangunan yang sudah dibebaskan namun masih berdiri, begitupun lahan-lahan kosong bahu jalan Provinsi Conggeang - Buah Dua tidak terurus bahkan terlihat ditumbuhi ilalang yang semakin tinggi.

Ironisnya, pantauan MEDIKOM di lapangan terlihat pemasangan patok daerah milik jalan (DMJ)  diduga tidak sesuai seharusnya.

Terpantau di lapangan, banyak patok DMJ yang terpasang di depan lahan dan bangunan yang sudah dibebaskan alias dibayar. Begitupun sebaliknya terdapat Patok DMJ yang terpasang di dalam lahan dan bangunan yang sudah dibebaskan sehingga ada dugaan menyerobot lahan yang sudah dibayar akibat terkena dampak pembebasan lahan.

Sementara menurut Iyus Yudistrira Ketua LSM TRANSFARANSI Kabupaten Sumedang atas dasar pantauannya di lapangan terindikasi adanya pelanggaran tentang tata ruang peruntukan kota kota kecil dan perubahan patok-patok yang telah dibayar, perlu ada penjelasan yang formal dari pihak CKJT kalau tidak mau dikatakan terjadi konspirasi terusan pembangunan jalan tol Cisumdawu.

"Sepertinya pihak kompeten khususnya pihak PT CKJT harus memberikan penjelasan secara detail terkait dugaan adanya pelanggaran pemasangan patok DMJ," katanya.

Untuk tindak lanjut, permasalahan yang berkembang, masih kata Iyus, di lokasi wilayah tol Cisumdawu Wilayah Conggeang, dirinya secara kelembagaan (LSM TRANSPARANSI SUMEDANG) akan melakukan upaya klarifikasi secara menyeluruh dengan pihak CKJT dan institusi pemerintah yang berkompeten. (Teguh/Nanang)

Tag : No Tag

Berita Terkait