Loading

Bupati Dony Ahmad Munir Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan Publik di Rapat Paripurna DPRD Sumedang


Penulis: Emy
21 Hari lalu, Dibaca : 114 kali


Bupati Dony saat menyampaikan pandangan dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang.

SUMEDANG, Medikomonline.com - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang inklusif serta berkeadilan.

Hal ini disampaikannya saat Rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Jumat (9/5/2025).

Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan yang inklusif serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat," ujar Bupati Dony saat menyampaikan pandangan dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang.

Rapat paripurna tersebut memuat tiga agenda utama:

1. Penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024.?

2. Pendapat akhir terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.?

3. Penjelasan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.?

Bupati Dony menyambut positif rekomendasi DPRD, yang menurutnya merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam tata kelola pemerintahan daerah.?

"Rekomendasi ini merupakan wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif, sebagai bagian dari mekanisme check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Terkait dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Pemakaman, Bupati menilai keduanya sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya Perda Disabilitas untuk mendorong kehidupan yang adil dan bermartabat bagi penyandang disabilitas. Sedangkan Raperda Pemakaman diharapkan menjadi solusi terhadap keterbatasan lahan seiring pertumbuhan wilayah Sumedang.

Dalam agenda ketiga, Bupati juga menjelaskan urgensi perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Beberapa penyesuaian yang akan dilakukan antara lain pada tarif pelayanan kesehatan, jasa usaha, pelelangan, serta optimalisasi aset daerah.

"Kami menyadari, masih ada kekurangan yang harus segera diperbaiki. Karena itu, masukan dari DPRD dan seluruh stakeholder sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan adaptif," tegasnya.

Bupati Dony mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi demi kemajuan Sumedang. “Dengan spirit kebersamaan dan pengabdian yang tulus, kita wujudkan Sumedang yang lebih baik,” tutupnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait