Loading

Pascabencana Banjir Bandang, Masyarakat Sukajaya Inginkan Hunian Tetap


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 537 kali


Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H. Achmad Ru'yat menggelar kegiatan Reses I Tahun Sidang 2021-2022 di Yayasan Insan Madani, Kecamatan Sukajaya. Jum'at, (3/12/2021). (Foto: Hms DPRD Jabar)

BOGOR, Medikomonline.com - Masyarakat Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor menginginkan hunian tetap (Huntap) yang merupakan bagian penanganan pascabencana alam banjir bandang dan longsor di Kecamatan Sukajaya.

Aspirasi masyarakat Sukajaya ini ditampung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H. Achmad Ru'yat dalam kegiatan Reses I Tahun Sidang 2021-2022 yang dilaksanakan di Yayasan Insan Madani, Kecamatan Sukajaya. Jum'at, (3/12/2021).

Achmad Ru’yat menyampaikan, reses kali ini bagian dari tindak lanjut usulan masyarakat pascabencana alam di Kecamatan Sukajaya, dan masyarakat Sukajaya masih membutuhkan hunian tetap.

Menurut Ru’yat, pembangunan pascabencana alam di Sukajaya yang sedang dilakukan salah satunya adalah infrastruktur jalan, senilai Rp50 milyar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2021.

“Meski diputuskan di Provinsi, harus berdasarkan usulan dari Musrembang Kecamatan dan Bupati Bogor juga harus mengetahui. Persoalan ini harus disampaikan bahwa di Sukajaya masih ada yang membutuhkan hunian tetap, bahwa yang tadinya warga Sukajaya harus tetap tinggal di Sukajaya,” terangnya.

Lebih lanjut Ru’yat mengatakan, selain recovery bencana alam, aspirasi lain juga terlontar dari guru honorer yang sudah mengabdi selama 15 tahun. Mereka juga mengeluhkan tidak ada formasi PPPK bagi guru di SMPN Satuatap 01 Sukajaya.

Sementara itu, Guru Honorer Iis Tisnayati yang merupakan guru di SMP Negeri Satu Atap 01 Sukajaya berharap semua usulan dari masyarakat dalam reses wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat bisa didorong agar segera bisa direalisasikan.

“Kabupaten Bogor mendapatkan kuota formasi PPPK, tapi kami guru honorer di SMPN Satu Atap seperti dianaktirikan. Formasi PPPK itu kami tidak menerima sedangkan di kabupaten lain banyak, padahal kebijakan kuota untuk sekolah dari kabupaten,” pungkasnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait