Penulis: IthinK
1 Tahun lalu, Dibaca : 537 kali
Bandung,
Medikomonline.com - Sekretariat DPRD Provinsi
Jawa Barat mempunyai tugas pokok menyelenggarakan dan mendukung tugas dan
fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang
diperlukan oleh DPRD, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Tugas pokok ini didasarkan pada UU No. 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, dan Perda No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Jawa Barat.
Dalam menyelenggarakan tugas pokok tersebut,
Sekretariat DPRD Jawa Barat mempunyai fungsi untuk penyelenggaraan administrasi
kesekretariatan daerah, penyelenggaraan administrasi keuangan daerah,
penyelenggaraan rapat-rapat, penyelenggaraan serta penyedian koordinasi tenaga
ahli yang diperlukan oleh DPRD.
Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,
Sekretariat DPRD Jawa Barat merujuk pada Visi “Terwujudnya Sekretariat DPRD yang Prima dan Profesional Tahun 2023” dan
Misi “Meningkatkan Profesionalisme,
Melalui Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Meningkatkan Pelayanan Bagi
Peningkatan Kapasitas Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa
Barat”.
Merujuk Pergub Jawa Barat No. 22 Tahun 2022 Tentang
Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, susunan Sekretariat
DPRD Jawa Barat terdiri dari Sekretaris DPRD Jawa Barat, Bagian Protokol,
Persidangan dan Perundang-undangan, Bagian Fasilitasi, Penganggaran dan
Pengawasan, Bagian Umum, Bagian Program dan Keuangan, serat jabatan fungsional
dan tenaga ahli.
Dalam mendukung tugas pokok dan fungsi
Sekretariat DPRD Jawa Barat, pejabat fungsional berperan penting untuk
penyelenggaraan administrasi kesekretariatan daerah, penyelenggaraan
administrasi keuangan daerah, penyelenggaraan rapat-rapat, penyelenggaraan
serta penyedian koordinasi tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
Salah satu jabatan fungsional pada Bagian
Umum Sekretariat DPRD Jawa Barat adalah Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda. Jabatan
Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda ini dipegang oleh Yuyu Yuhana, S.Sos.,
M.M.
Dijelaskan Yuyu Yuhana yang pada tahun 2000 –
2022 menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Sekretariat DPRD Jawa
Barat, dalam menjalankan tugasnya berfungsi untuk menyusun, mengelola, serta
mengevaluasi dan membuat pelaporan dalam urusan teknis rumah tangga.
Selain itu, kata Yuyu Yuhana yang meraih
Gelar Magister (S-2) dari Universitas Winaya Mukti, dirinya
juga bertugas untuk melaksanakan program kerja yang telah direncanakan
sebelumnya, yang meliputi kegiatan-kegiatan formal, rapat-rapat pimpinan dan
anggota DPRD dan urusan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat berdasarkan
undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Untuk mencapai Visi dan Misi Sekretariat DPRD
Provinsi Jawa Barat, ungkap Yuyu yang lahir di Ciamis, 10 Maret 1969, sebagai
Aparatur Sipil Negara (ASN) harus cerdas. “ASN Cerdas, Jabar Juara Lahir Batin,”
kata Yuyu yang dikenal murah senyum di ruang kerjanya kepada Medikomonline.com,
Kamis (6/7/2023).
Sebelum menjadi Pejabat Fungsional Analis
Kebijakan Ahli Muda, Yuyu telah berpengalaman dengan berbagai jabatan yang
diembannya. Berikut sejumlah jabatan yang pernah diemban Yuyu Yuhana, yaitu:
1.Tahun 2000-2022 Kepala Sub Bagian Rumah
Tangga Sekretariat DPRD Jawa Barat.
2.Tahun 2018-2019 Bendahara Pengeluaran
Pembantu pada Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jawa Barat.
3.Tahun 2013-2018 Koordinator Pemeliharaan
Kendaraan Dinas pada Bagian Umum dan Administrasi Sekretariat DPRD Jawa Barat.
4.Tahun 2012-2013 Bendahara Pengeluaran
Pembantu Perlengkapan dan Pemeliharaan pada Bagian Umum dan Administrasi
Sekretariat DPRD Jawa Barat.
5.Tahun 2010-2012 Staf Pelaksana Perlengkapan
dan Pemeliharaan pada Bagian Umum dan Administrasi Sekretariat DPRD Jawa Barat.
6.Tahun 2007-2010 Koordinator Keamanan
(Kamdal)
Dalam bidang pendidikan, Yuyu Yuhana juga
telah meraih gelar Magister Pemasaran dari Universitas Winaya Mukti. Berikut
ini riwayat pendidikan yang telah ditempuh Yuyu Yuhana:
1.Tahun 1983 Tamat SD Talagasari III
2.Tahun 1986 Tamat SMP Negeri Kawali
3.Tahun 1989 Tamat SMA Galuh Ciamis
4.Tahun 1994 Tamat S-1 Jurusan Adminstrasi
Negara di STIA YPPT Tasikmalaya
5.Tahun 2014 Tamat S-2 Magister Pemasaran di
Universitas Winaya Mukti.
Dalam menjalankan
tugasnya sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Yuyu selalu
mengedepankan profesionalisme untuk mendukung kelancaran Tupoksi Bagian Umum
Sekretariat DPRD Jawa Barat.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer