Reporter: Ganda TB
17 Jam lalu, Dibaca : 41 kali
CIMAHI, Medikomonline - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, permohonan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Cimahi mengalami lonjakan signifikan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mencatat jumlah pemohon meningkat hingga enam
kali lipat dibandingkan hari-hari biasa.
Layanan administrasi kependudukan
yang dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi kini dipadati warga
setiap harinya. Dalam sepekan terakhir, jumlah pemohon aktivasi IKD mencapai
200 hingga 300 orang per hari.
Padahal sebelumnya rata-rata hanya
sekitar 50 pemohon.
Meningkatnya antrean warga tersebut
dipicu kebijakan baru yang menjadikan IKD sebagai salah satu persyaratan dalam
proses pendaftaran sekolah negeri melalui jalur SPMB.
Salah seorang warga, Desi Arisanti
(35), mengaku sengaja mengurus aktivasi IKD lebih awal karena anaknya akan
mengikuti pendaftaran SPMB tahun ini.
“Iya, sekarang lagi mengurus
aktivasi IKD karena katanya harus sudah aktif. Jadi saya urus dari sekarang
sebelum pendaftaran sekolah dibuka,” ujar Desi, Kamis (28/5/2026).
Desi berencana mendaftarkan anaknya
ke SMKN 2 Cimahi. Ia mengapresiasi pelayanan petugas Disdukcapil Kota Cimahi
yang tetap sigap melayani masyarakat meski jumlah antrean meningkat tajam sejak
pagi hari.
“Alhamdulillah pelayanannya cepat.
Saat giliran tiba langsung diproses dan aktivasi IKD bisa selesai saat itu
juga,” katanya.
Kepala Bidang Pendataan dan
Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie, membenarkan
adanya lonjakan permohonan aktivasi IKD menjelang pelaksanaan SPMB.
“Biasanya menjelang penerimaan
siswa baru jumlah pemohon sekitar 50 orang per hari. Namun dalam sepekan
terakhir meningkat menjadi 200 sampai 300 orang per hari. Hampir seluruhnya
untuk kebutuhan SPMB,” ujar Chaeruddin.
Menurutnya, IKD berperan penting
sebagai identitas resmi berbasis digital yang digunakan untuk memverifikasi
data kependudukan saat proses pendaftaran sekolah.
Melalui sistem tersebut, validasi
data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dapat
dilakukan lebih cepat sekaligus meminimalkan potensi pemalsuan dokumen.
Selain itu, keberadaan IKD juga
memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi yang
terintegrasi secara digital.
Chaeruddin mengimbau masyarakat
yang belum memiliki IKD untuk segera melakukan aktivasi dengan mendatangi
layanan Disdukcapil Kota Cimahi di MPP.
“Silakan datang langsung ke MPP
Kota Cimahi. Pelayanan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 16.00
WIB. Prosesnya cepat, tidak sampai sehari, bahkan rata-rata sekitar 30 menit
sudah selesai,” pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back