Penulis: K. Fauzi R.
2 Hari lalu, Dibaca : 164 kali
BANDUNG BARAT, Medikomonline.com - Sejumlah kendaraan
roda dua milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tercatat sebagai
aset daerah yang disimpan di Gudang Garasi Bagian Umum Setda KBB di Komplek Perkantoran Ngamprah, banyak
ditemukan dalam kondisi sudah tidak lengkap.
Diduga ada perusakan, pencurian komponen dalam kendaraan tersebut dan penukaran spare part
dalam kendaraan aset daerah ke kendaraan lain seperti mesin, ban, pelek dan
shockbreaker hilang. Diduga ditukar atau dijual oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab.
Kepala DPKAD Heru P didampingi Kepala Bidang Aset Dinas
DPKAD Redi membenarkan kejadian tersebut
saat ditemui tim Medikomonline di ruang kerjanya, Kamis (19/06/2025).
Ia mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat sekitar 10 unit
kendaraan roda dua yang sudah dalam kondisi rusak dan tidak lengkap, padahal
dalam catatan aset sebelum dimasukkan ke dalam gudang, kondisi memang rusak
tapi masih utuh komponennya dan rencananya kendaraan-kendaraan itu akan
dilelang.
“Tapi saat dicek ke gudang, ternyata sebagian besar sudah
tidak utuh lagi. Jadi kita harus cek kondisi lagi agar sesuai degan dokumentasi
untuk proses lelang karena bisa mengurangi
nlai jual aset tersebut,” ujarnya.
Redi juga menambahkan bahwa akses masuk gudang tersebut
berada di bawah penguasaan staf Bagian Umum Setda KBB. Sejauh ini belum ada
kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya sejumlah bagian spare
part kendaraan aset daerah tersebut.
Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran dan inventarisasi
ulang terhadap aset yang tersisa dan koordinasi degan Sekda dan Kabag Umum untuk mengetahui secara detail siapa yang
mendapat tugas menjaga gudang aset sekda
Sementara menurut Kabang Umum Sekda Kemal Adiyaksa saat dimintai tanggapan Senin (23.06.25) di
rung kerjanya mengatakan, pihaknya membenarkan kalau aset DPKAD dititipkan di
kita tapi sejauh ini, kita belum
menerima resmi secara admminitrasi surat tentang penitipan aset ke bagian umum
sekda dari mulai tahun 2022
samapi sekarang belum ada dan surat menyurat tentang penitipan aset di
gudang sekda.
Kita akan coba inventarisasi terkaIt adminitrasi penitipan aset
ke kita mulai dari surat berita acara penitipan sama dokumentasi fisik awal
aset tersebut sebelum dititipkan ke gudang sekda.
Kemal juga membenarkan kalau kunci gudang masih dipegang
oleh Bidang Umum, belum ada serah terima gudang dari umum ke Bidang Aset DPKAD sampai saat ini. (K.fauzi R.)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer