Loading

Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Berakhir Masa Jabatan 31 Desember 2023


Penulis: Herz_Cms
11 Bulan lalu, Dibaca : 224 kali


Sidang Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Bupati & Wakil Bupati Ciamis, Selasa (5/12/2023) di Gedung DPRD Ciamis.

CIAMIS, Medikomonline.com - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Jawa Barat akan berakhir 31 Desember 2023 mendatang. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Ciamis Dede Herli, S.Pt., M.M., pada sidang Paripurna penyampaian pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Selasa (5/12/203) di Gedung DPRD Ciamis.

Wakil Ketua DPRD Ciamis, Dede Herli menyampaikan pemberhentian itu sejalan dengan ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Di mana dalam perundang-undang tersebut menegaskan bahwa 'Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat 2 huruf a, diumumkan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

"Jabatan Bupati dan Wabup Ciamis saat ini, akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang. Selanjutnya roda pemerintahan daerah akan dipimpin Penjabat Bupati  atau (PJ) dari kalangan birokrat. Teknisnya, akan diusulkan nama calon penjabat bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai perwakilan pusat di daerah, sekaligus untuk mendapatkan penetapan pemberhentian, "terang Dede Herli.

Ditemui selepas rapat paripurna Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya yang tampak didampingi Wakil Bupati, H. Yana D Putra menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Ciamis atas penyelenggaraan rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024.

Bupati menjelaskan dirinya bersama wakil bupati dilantik pada April 2019 silam dan secara resmi akan mengakhiri masa jabatan pada 31 Desember 2023 mendatang.

"Kami atas nama pribadi, keluarga menyampaikan ucapan terimakasih pada DPRD terutama pada seluruh masyarakat di Kabupaten Ciamis atas kerjasamanya selama ini. Suport dan dukungannya," ucap Bupati Ciamis.

Bupati mengutarakan selaku manusia biasa tentu tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan maka dari itu Ia pun menyampaikan permintaan maaf yang setulus tulusnya bila ada kesalahan dan kekhilafan selama ini.

"Kami selalu optimis, Insyaallah siapapun pemimpinnya nanti Ciamis akan lebih baik dan maju lagi, " Ujarnya.

Ditanya terkait pencapaianya, Bupati Herdiat menjelaskan pihaknya beserta jajaran telah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan apa yang menjadi visi dan misi Kabupaten Ciamis sesuai dengan yang telah tertuang dalam RPJMD.

"Apa yang sudah tertuang dalam RPJM tentang visi misi kabupaten Ciamis saya kira 99 persen sudah tercapai, sudah terpenuhi, dan kami pun secara umum sudah maksimal, "pungkasnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait