Loading

Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Berikan Pengarahan kepada Jajaran Kantor Pertanahan Kota Cimahi


Penulis: Ganda Tb
2 Jam lalu, Dibaca : 23 kali


Kantor Pertanahan Kota Cimahi menerima pengarahan dari Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan.

CIMAHI, Medikomonline.com -  Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang semakin efektif, terintegrasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Cimahi menerima pengarahan dari Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr. Drs. Hiskia Simarmata, M.Si., M.Kn., pada Rabu, 4 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Cimahi.

Dalam kegiatan tersebut, beliau menyampaikan sosialisasi sekaligus melakukan identifikasi risiko terhadap pelaksanaan kegiatan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari.

Program ini merupakan upaya untuk mengintegrasikan tahapan pelayanan peralihan hak atas tanah agar prosesnya dapat berjalan lebih terkoordinasi, efektif, dan memberikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi dan identifikasi risiko ini, jajaran Kantor Pertanahan Kota Cimahi diharapkan dapat memahami alur pelaksanaan, mengantisipasi potensi kendala, serta mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam mendukung implementasi PERINTIS 10 Hari.

Kantor Pertanahan Kota Cimahi terus berkomitmen mendukung transformasi layanan pertanahan melalui penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang semakin mudah, transparan, dan memberikan kepastian.



Tag : No Tag

Berita Terkait