Loading

Disdukcapil Pangandaran Berikan Pelayanan Pembuatan Dokumen Kependudukan Meskipun di Hari Libur


Penulis: Agus Kucir/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 2451 kali


Staf Disducapil Kabupaten Pangandaran saat memberikan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan kepada masyarakat pada saat hari libur 6 sampai 9 Desember 2020 lalu. (Foto: Agus Kucir)

PANGANDARAN, Medikomonline.com - Pelayanan pembuatan kartu keluarga (KK) maupun pelayanan pembuatan kartu tanda pengenal elektronik atau KTP el terus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) Kabupaten Pangandaran.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Disdukcapil  Pangandaran Uki, Senin (21/12/2020). Lebih jauhnya Uki menambahkan, “Kami membelikan pelayanan kepada masyarakat soal pentingnya pembuatan dokumen kependudukan baik dalam pembuatan kartu KK, KTP el, KIA maupun akte kelahiran.”

“Sampai-sampai kami melakukan pelayanan tersebut hingga dengan program jemput keliling atau jempling ke berbagai wilayah pelosok Kabupaten Pangandaran,” katanya.


Beberapa staf dan karyawan Disducapil Kabupaten Pangandaran saat memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan seperti kartu KK, KTP el, KIA dan Akte Kelahiran pada saat hari libur 6 sampai 9 Desember 2020 lalu. (Foto: Agus Kucir) 

Selain dengan melakukan program jempling tadi, kata Uki, pihaknya bersama sama tim Disdukcapil memberikan pelayanan tak terhenti kepada masyarakat, terutama pada saat waktu hari libur.

“Misalnya pada saat tanggal 6 sampai 9 Desember ini bersamaan dengan libur Pilkada 2020, kami berikan pelayanan di hari libur dalam rangka upaya pelayanan mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati, 9 Desember 2020 minggu kemarin,” ujarnya.

“Hingga kami tim Dukcapil datang kepada masyarakat saat mereka melakukan pencoblosan. Diharapkan dengan kami tim Dukcapil tadi datang dan hadir di tengah masyarakat saat pencoblosan itu, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan pembuatan dokumen kartu KK, KTP el, KIA, Akta Kelahiran maupun yang lainnya,” ungkap Uki.

Beberapa staf dan karyawan Disducapil Kabupaten Pangandaran saat memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan seperti kartu KK, KTP el, KIA dan Akte Kelahiran pada saat hari libur 6 sampai 9 Desember 2020 lalu. (Foto: Agus Kucir)

"Jika kita ada di sana, di tengah-tengah masyarakat, setidaknya jika ada masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan bisa kami langsung layani,” tegasnya.

Yang pasti, kata Uki, pelayanan Disdukcapil terus berupaya maksimal kepada masyarakat, agar masyarakat Pangandaran tidak ada lagi yang tidak memiliki dokumen kependudukan.

“Justru kami berharap bahwa dengan berbagai program kami lakukan itu, semata-mata untuk mendorong masyarakat agar lebih sadar lagi betapa pentingnya memiliki atau mengurus pembuatan dokumen kependudukan seperti KK, dan KTP el tadi,” katanya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait