Loading

Kantor Pertanahan Cimahi Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik


Penulis: Ganda TB
27 Hari lalu, Dibaca : 114 kali


Kepala Kantor Pertanahan Cimahi Andhi Pratama Putra.

CIMAHI, Medikomonline.com - Kantor Pertanahan Kota Cimahi meresmikan layanan peralihan hak tanah secara elektronik, Rabu (17/9/2025). Inovasi ini menjadi bagian dari program transformasi digital pertanahan yang dicanangkan pemerintah.

Acara peluncuran berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Cimahi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Cimahi Andhi Pratama Putra, jajaran Kanwil, camat dan lurah se-Kota Cimahi, serta perwakilan sejumlah instansi seperti Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, TNI, Bapenda, hingga organisasi wartawan.

Kepala Kantor Pertanahan Cimahi Andhi Pratama Putra, menegaskan digitalisasi merupakan langkah penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan. Melalui sistem baru, akta dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dapat langsung diunggah secara elektronik dan diproses secara terintegrasi tanpa melalui tahapan manual.

“Transformasi digital ini menuntut pelayanan publik yang efektif, efisien, dan transparan. Sistem elektronik memangkas birokrasi yang selama ini memakan waktu lebih panjang,” ujarnya.

Andhi menambahkan, layanan tersebut juga dirancang dengan tingkat keamanan tinggi. Data masyarakat tersimpan dalam brankas digital yang hanya dapat diakses melalui permohonan resmi. “Bahkan kepala kantor tidak bisa sembarangan membuka data. Sistem ini dibuat untuk mencegah penyalahgunaan maupun peretasan,” katanya.

Program peralihan hak tanah elektronik ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus menekan potensi praktik pungutan liar. Kantor Pertanahan Cimahi optimistis layanan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjaga hak atas tanah mereka.

Tag : No Tag

Berita Terkait