Loading

Pj Bupati: Jika Ada Bullying, Tekan Tombol Darurat di Tahun Sumedang


Penulis: Nanang
7 Bulan lalu, Dibaca : 309 kali


Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di lingkungan sekolah.

SUMEDANG, Medikomonline.com - Sebagai bentuk antisipasi terjadinya bullying (perundungan) dan kekerasan terhadap anak, kini di aplikasi 'Tahu Sumedang' telah ada Panic Button (Tombol Darurat) untuk pelaporan dan pengaduan.

Hal itu diungkapkan oleh Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di lingkungan sekolah Berbasis Kasih Sayang di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Jumat,  22 Maret 2024.

Dikatakan Herman, Pemda Kabupaten Sumedang telah menyiapkan platform Panic Button  yang bisa didownload di playstore melalui smartphone dan diakses melalui Tahu Sumedang untuk menangani masalah perundungan.

"Di Tahu Sumedang ada Panic Button. Kalau anak anak merasa terancam atau ada sesuatu yang berbahaya, silakan pijit tombol Panic Button  di Tahu Sumedang, nanti petugas secepatnya langsung datang ke lokasi untuk mengatasi agar tidak terjadi kekerasan," jelasnya.

Pj. Bupati mengatakan, pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sudah diatur dalam peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk melindungi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan warga satuan pendidikan lainnya dari kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Ia menambahkan skema zero bullying adalah komitmen Pemda Sumedang yang sudah diatur di dalam Perbup tersebut.

"Mudah mudahan ini bisa langsung dieksekusi di semua satuan pendidikan agar anak anak kita bisa terlindungi dari bullying di sekolah. Kalaupun sudah terjadi, secepatnya dicarikan solusi agar tidak ada dampak," ujarnya.

Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang, terdapat 59 kasus kekerasan pada anak dari berbagai jenjang tingkatan sekolah di Tahun 2023. (Nanang)

Tag : No Tag

Berita Terkait