Loading

PPK Kecamatan Bojongmangu Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP.


Manah Sudarsih
11 Bulan lalu, Dibaca : 145 kali


MANAH/AGUS/MEDIKOMONLINE.COM. Foto : Ketua PPK Kecamatan Bojongmangu saat memimpin acara rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, kemarin.

BOJONGMANGU, Medikomonline.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bojongmangu menggelar Rapat Pleno terbuka, rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), pada pemilu tahun 2024, di aula kantor Kecamatan. Rapat ini di hadiri seluruh ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Panwascam, para ketua partai politik tingkat kecamatan Bojongmangu, kegiatan berlangsung kondusif.Ketua PPK Bojongmangu, Asim Supriyadi, mengatakan, rapat pleno DPSHP tingkat kecamatan sesuai dengan tahapan yaitu tanggal 9-10 Mei 2023, dan nanti di terus tanggal 11-12 di tingkat KPU kabupaten Bekasi."Ya, tentunya dalam perjalanan menuju DPSHP ini penuh dengan dinamika, seperti halnya yang di alami anggota kami dalam Minggu Minggu ini ful, dari pagi siang dan malam, bekerja tanpa lelah, dalam rangka memperbaiki, data pemilu, yang tentunya data pemilih ini merupakan ruh nya pemilu, adanya pemilu itu karena ada nya pemilih, dan tentunya kami penyelenggara berkomitmen bagaimana seluruh masyarakat khususnya di Bojongmangu yang mempunyai hak hak memilih, bisa terdaftar jadi pemilih, dan prosesnya terus berlanjut sampai ke Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ungkapnya.Tutur Asim, dalam peraturan perundang-undangan, yang telah di atur, apabila sampai dalam TPS nanti, juga ada yang tidak terdaftar, di DPT, maka nanti bisa di buktikan bisa memilih melalui DPT khusus."DPT khusus itu adalah, mereka yang tidak terdaftar di dalam DPT, tapi dia bisa membuktikan, melalui dokumen baik itu kartu tanda penduduk, atau kartu keluarga, dia bisa membuktikan bahwa dia warga Indonesia yang sesuai dan memenuhi syarat yang di tentukan, maka dia bisa memilih dengan menjadi DPT khusus," ujarnya.Dalam rapat tersebut, PPK Bojongmangu menetapkan rekapitulasi Daftar Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dengan rincian sebagai berikut. Jumlah TPS : 85 (Delapan puluh lima) TPSPemilih Aktif : 21.521 (Dua puluh satu ribu lima ratus dua puluh sa

Tag : No Tag

Berita Terkait