Loading

SAH.! Pilwu Indramayu Bakal Digelar 10 Desember 2025, Menggunakan Sistem Semi Digital


Reporter: Yonif - Editor: Yonif
1 Bulan lalu, Dibaca : 208 kali


Illustraai semi digital (Foto: Ist)

SAH.! Pilwu Indramayu Bakal Digelar 10 Desember 2025, Menggunakan Sistem Semi Digital

Selasa, 29 Juli 2025 | Pukul: 10:10 WIB

Indramayu sebagai pilot project pertama digelar di provinsi Jawa Barat.

INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM - Bila tidak ada perubahan,  sedikitnya 139 Desa di Kabupaten Indramayu, Propinsi Jawa Barat, akan menggelar Pemilihan Kuwu (Pilwu) dengan menggunakan sistem semi-digital. 

Mekanisme pemilihan kuwu di Indramayu ini disebut sebagai Pilot Project pertama yang digelar di provinsi Jawa Barat.

“Betul sudah final akan dilaksanakan pada 10 Desember 2025. Kita akan menggunakan sistem hibrid atau semi digital,” ungkap Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Iim Nurahim, kepada awak media, Selasa, (28/72025).

Ia menjelaskan, sistem semi digital yang dimaksud adalah seperti pada tahapan proses pemutakhiran data pemilih akan menggunakan aplikasi, dan di saat pemungutan suara akan disediakan layar sentuh (touch screen) di bilik suara di masing-masing TPS.

“Belum diketahui apakah nanti menggunakan pihak ketiga atau dari pemerintah provinsi untuk aplikasi dan pengadaan layar sentuh tersebut,” jelasnya.

Dalam draf Keputusan Bupati yang sedang diajukan, teknis pemungutan suara akan difokuskan per TPS, masing-masing TPS maksimal 650 pemilih.

Selanjutnya, proses tahapan pelaksanaan Pilwu/Pilkades ini akan disosialisasikan kepada seluruh desa dan masyarakat di kabupaten Indramayu, khususnya bagi 139 desa yang akan melaksanakan melalui lembar Perbup dan Kepbup Indramayu yang akan ditanda tangani Bupati Indramayu kemudian disampaikan kepada DPRD Indramayu.

“Kita akan kumpulkan 139 desa untuk melakukan sosialisasi awal, termasuk menghadirkan BPD,” jelas Iim.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menuturkan, persiapan Pilkades semi digital tidak hanya menyangkut ketersediaan infrastruktur teknologi, tetapi juga peningkatan literasi masyarakat terhadap mekanisme pemilihan yang berbeda dibandingkan sebelumnya.

“Mekanisme ini perlu kita sosialisasikan secara intensif agar masyarakat memahami alurnya, walaupun dengan penerapan sistem digital, penyelenggaraan pemilihan kuwu atau kepala desa harus tetap akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” tegas Lucky.

Kepala DPMDesa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengungkapkan Kabupaten Indramayu ditunjuk sebagai pilot project pelaksanaan pilkades digital di Jawa Barat. Keberhasilan pelaksanaan di Indramayu nantinya akan menjadi model atau contoh bagi desa-desa lain di Jawa Barat pada 2026 mendatang, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perangkat desa, dan masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaannya. "Kami menyiapkan tim teknis di lapangan untuk mendampingi jalannya proses pemilihan, mulai dari simulasi hingga pelaksanaan pada hari pemungutan suara,” tandasnya.***

Editor: Yonif

Tag : No Tag

Berita Terkait