Penulis: Abdul R
1 Bulan lalu, Dibaca : 97 kali
GARUT, Medikomonline.com-Proyek Rehabilitasi Ruang Perpus SMP Negeri 2 Malangbong, Kabupaten Garut Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2024 Terkesan amburadul, terlihat jelas dilokasi yang acak-acakan dari hasil investigasi awak media di lapangan.
Pokmas dan Konsultan diduga tidak mengerti mekanisme karena nampak jelas dilokasi pekerjaan tukang lagi mengerjakan pemasangan Keramik terkesan asal jadi (asal-asalan).
Dari hasil pantauan awak media ke lokasi proyek, Ketua Pokmas dan pengawas dari beberapa kali berkunjung ke lokasi proyek , susah di temui dilapangan. Bahkan Ketua Pokmas berkali- kali di hubungi lewat pesan WhatsApp tidak pernah membalas dan beberapa kali ditelpon tidak pernah di angkat padahal Hp dalam keadaan online.
Diduga, Pokmas dan Konsultan Pelaksana Lapangan dalam melaksana kan kegiatan proyek tanpa melalui mekanisme, sebagaimana yang diatur pada Lampiran Angka I huruf B.1.c, Permendikbud No. 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2024, Dalam Permendik bud Nomor 5 Tahun 2024 tersebut dijelaskan, perhitungan tingkat kerusakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018, Pasal 68 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 69, dan Pasal 70 Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
Juga diduga proyek Siluman karena Jelas hasil pantauan awak media juga dilokasi proyek DAK, tidak terlihat Papan proyek terpasang di lokasi tersebut, dan itu jelas menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), sebagaimana Tercantum pada Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Dugaan tersebut di atas diperkuat dengan keterangan dari Penjaga sekolah saat di tanya terkait papan proyek tersebut di atas menjelaskan pada kami "awak media" ;
“Dari awal proyek DAK dikerjakan Oleh Pokmas sudah hampir dua bulan belum pernah melihat Papan proyek dipasang atau terpangpang di lokasi pekerjaan atau di lingkungan sekolah,” tegas Petugas Penjaga Sekolah SMPN 2 Malangbong dengan polosnya.
Saat dikonfirmasi Wakasek Kesiswaan tidak memberikan jawaban yang jelas mungkin bukan kewenangannya dan keterbatasan.
Dugaan diatas terkait tanpa melalui mekanisme yang ditentukan dan diduga proyek Siluman tersebut, diperkuat dengan hasil investigasi awak media diLokasi Pekerjaan, ada kemungkinan perhitungan Taksasi Aset dan Taksasi Pembongkaran tidak menggunakan Tenaga yang memiliki Sertifikat Pengelola Teknis, yang diterbitkan Kementerian PUPR, serta tidak didukung Interpolasi secara profesional yang wajib diberikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Garut Bidang Cipta Karya sebagaimana yang diatur UU.
Hasill Investigasi
media, terindikasi tidak melakukan Verifikasi terhadap Rencana Anggaran Biaya
(RAB) dan Detail Design (DD) proyek Rehabilitasi/Pembangunan Gedung Bangunan
Negara guna mencegah terjadinya kemahalan harga (Mark-up) dan penyesuaian
terhadap Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN), karena di lokasi terlihat
jelas seperti di foto kami, banyak material kayu kelas yang masih bagus dan
layak digunakan dan termasuk kayu kelas tapi sayang, kenapa tidak dipergunakan
dan dimanfaatkan kembali?
Disinyalir Ketua
Pokmas dan Konsultan, tidak memahami Permendikbud No. 5 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK)sehingga Ketidak pahaman atas
regulasi yang ada, dapat menimbulkan perbuatan melawan hukum.
“Dengan poin poin
tersebut di atas" diduga ada pembiaran dan tidak melibatkan ahli tehnik
sipil,apalagi dilokasi pekerjaan Terlihat, tukang lagi mengerjakan pemasangan
Keramik! jelas terlihat ketidakprofesionalnya.
Tukang dalam memasang
Keramik seperti terlihat di dokumen foto sangat jelas terlihat, tegel lama
langsung ditumpangi adukan tipis dan
keramik langsung dipasang, tanpa di tumbuk lebih dulu sehingga ruang pernapasan
akan tersumbat dan bisa menimbulkan keramik gak bakal tahan lama dan mudah
retak kalau sudah dipasang kedepannya karena tanpa ditunjang ruang untuk
pernapasan dibawahnya.
Dengan demikian, agar
APH dan pihak terkait untuk turun kelapangan untuk melakukan audit dan
membuktikan kebenarannya atas adanya dugaan di atas tersebut jangan sampai
anggaran pada Proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan Kabupaten Garut Tahun 2024
tidak sesuai dengan RAB atau menyalahi Spek yang telah ditetapkan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer