Loading

Disdik Jabar tak Hadiri Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi


Penulis: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1454 kali


Sidang ajudikasi sengketa informasi antara Mansurya Manik dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Kamis (6/2/2020) di ruang sidang Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

BANDUNG, Medikomonline Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat berhalangan hadir pada sidang ajudikasi sengketa informasi antara Mansurya Manik dan Disdik Jabar. Namun demikian Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Ketua Husni Farhan Mubarok dan anggota Yudaningsih melanjutkan sidang yang dijadwalkan Kamis (6/2/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang aktivis pendidikan, Mansurya Manik memohon penyelesaian sengketa informasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Mansur begitu ia biasa disapa memohon Disdik Jabar transparan terkait dengan informasi publik mengenai data siswa SMA negeri kelas X tahun 2019/2020.

Tujuan permohonan informasi tersebut, pertama sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. Kedua sebagai pembanding jumlah penerimaan peserta didik antara data yang dipublikasikan oleh pihak sekolah melalui PPDB online dengan data yang ada di Disdik Jabar.

Yang dikhawatirkan Mansur, jika terjadi perbedaan data antara peserta didik yang dipublikasikan di PPDB online dan data riil di kelas atau data yang ada di Disdik membuka potensi dugaan adanya praktik titip menitip atau bahkan dugaan jual beli kursi peserta didik.

Makanya menjawab Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pada persidangan ajudikasi, Mansur menyatakan akan mengapresiasi positif Disdik Jabar manakala data peserta didik baru SMA negeri kelas X tahun 2019/2020 yang dipublikasikan di PPDB online sama dengan data yang ada di Disdik Jabar. Namun apabila terdapat perbedaan data antara yang dipublikasikan di PPDB online dan yang ada di Disdik Jabar, Mansur akan melanjutkannya kepada pihak berwenang jika diduga ada pelanggaran.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat meyatakan sidang akan dilanjutkan berikutnya dengan agenda penyampaian putusan.

Tag : No Tag

Berita Terkait