Loading

Kunjungan Kerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi ke SMP Negeri 02 Cibarusah


Manah/Agus
14 Hari lalu, Dibaca : 142 kali


MANAH/AGUS/MEDIKOMONLINE.COM Foto : Kepala Dinas Pendidikan Imam Faturochman yang di dampingi Kepala SMPN Cibarusah 01 dan Kepala SMPN Cibarusah 02, Rabu (1/10/2025).

CIBARUSAH, Medikomonline.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, ST., M.Si, melakukan kunjungan langsung ke SMP Negeri 02 Cibarusah. Dalam kunjungannya, ia meninjau langsung kinerja kepala sekolah serta para guru di lingkungan sekolah tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini para guru dan kepala sekolah hadir dan berada di sekolah dalam rangka mendampingi anak-anak belajar," ujar Imam kepada awak media, usai kunjungannya, pada Rabu (1/10/2025).

Imam menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan kepada para siswa yang sedang menuntut ilmu dan berusaha mewujudkan cita-cita mereka.

"Saya datang untuk mendampingi anak-anak yang hebat dan keren, yang sedang belajar, dan sedang mewujudkan mimpi-mimpinya," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar para siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, serta mampu membanggakan orang tua, agama, bangsa, dan negara.

Terkait Bantuan Program Pemerintah Pusat. Dalam kesempatan tersebut, Imam juga menjelaskan mengenai program bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat.

"Saya berharap sekolah-sekolah yang menerima bantuan revitalisasi dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Ia menekankan bahwa penggunaan bantuan tersebut harus dijalankan sesuai amanah dan ketentuan yang berlaku, agar pembangunan sarana-prasarana pendidikan bisa terwujud secara optimal, khususnya di Kabupaten Bekasi.

Terkait isu adanya penolakan terhadap bantuan tersebut, Imam menjelaskan : Sejauh ini, setahu saya, belum ada sekolah yang menolak. Mungkin hanya ada beberapa dokumen yang masih perlu dilengkapi," 

Mengenai fasilitas pendidikan, terutama jenjang SD dan SMP di Kabupaten Bekasi, Imam mengakui masih ada beberapa sekolah yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana.

"Memang masih ada yang perlu diperbaiki. Kita harus koordinasi dengan Dinas Cipta Karya karena mereka yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam pembangunan fisik bangunan sekolah," tandasnya.

Terakhir, Imam menegaskan bahwa terkait SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) untuk pembangunan pendidikan, hal tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Cipta Karya.

"Kalau terkait pembangunan fisik, itu memang kewenangannya ada di Dinas Cipta Karya," pungkasnya. (Manah/Agus)

Tag : No Tag

Berita Terkait