Loading

HEBOH TPP PENGAWAS DIPOTONG DI KCD 7


Penulis: Juli Wahyu Pari Dunda
4 Tahun lalu, Dibaca : 1873 kali


Juli Wahyu Pari Dunda

Oleh Juli Wahyu Pari Dunda 

(Komunitas Cinta Indonesia/KACI)

 

Postingan TPP melalui Pdf pada pengawas di KCD VII membuat heboh para pengawas SMA dan SMK. Karena, pdf tentang TPP dikaitkan dengan TRK, yang berbasis kinerja. Sehingga sebagian besar TPP pengawas dipotong karena pengawas sebagian besar tidak mengisi TRK. Padahal instrumen dalam TRK tidak ada yang berkaitan dengan Kinerja Pengawas. Kalau mau diberlakukan harusnya instrumen TRK-nya dibuatkan dulu sesuai dengan kinerja pengawas.

Hal ini pernah ditanyakan pada Kabid GTK. Kenapa TPP pengawas tidak naik sedangkan ASN lainnya naik bisa mencapai 300%. Dan, hal ini pun pernah disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Gol 2 berstatus staf struktural bisa mendapat 7 juta rupiah.

Pengawas yang mayoritas gol IV hanya menerima 4 juta rupiah.

Sangat ironis, ketidakadilan yang sangat jomblang. Ketika didesak penyebab TPP pengawas tidak naik karena keuangan Pemda tidak mampu membayarnya. Harusnya kebijakan ASN itu berlaku untuk semua ASN di Jawa Barat termasuk tenaga fungsional pengawas sekolah. Faktanya Pengawas sekolah SMA dan SMK tidak naik.  

Di Disdik pun terjadi ketimpangan, TPP pengawas SLB lebih besar dari TPP pengawas SMA dan SMK. Padahal statusnya sama. Pengawas SLB, SMA, dan SMK adalah pengawas sekolah.

Setelah dikonfirmasi TPP pengawas di KCD lainnya tidak ada yang dipotong, hanya di KCD VII. Padahal dalam rapim di dinas pendidikan pernah disampaikan oleh Sekdis bahwa pengawas hanya mengisi Kmob dan prereview karena instrumen TRK untuk pengawas belum ada.

Dengan adanya kasus di KCD VII, jangan sampai terjadi di KCD lainnya. Selaku Ketua MKPS Jawa Barat mendesak agar TPP pengawas SMA dan SMK di KCD VII dikembalikan sesuai yang diterima setiap bulannya. Dan meminta keadilan kesetaraan Pengawas SMA dan SMK, dari pengawas SLB yang TPP-nya lebih besar.

Kami berharap Pak Kadis untuk meninjau kebijakan TPP pada pengawas SMA, SMK, dan SLB disamakan. Karena, semua adalah Pengawas Sekolah dan ASN Provinsi Jawa Barat bertugas di Dinas Pendidikan Jawa Barat yang harus diperlakukan sama. #PASTI BISA#

Tag : No Tag

Berita Terkait