Manah/Agus
16 Hari lalu, Dibaca : 246 kali
TAMBUN SELATAN, Medikomonline.com – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi menyampaikan sikap dan aspirasi terkait keresahan anggotanya mengenai kebijakan absensi melalui aplikasi Bekasi Integrated System Management ASN (BISMA) yang berdampak pada berkurangnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani, menegaskan bahwa pihaknya memahami keresahan para anggota. Ia meminta agar semua anggota tetap mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada organisasi.
“Saudara-saudaraku anggota PGRI Kabupaten Bekasi yang saya hormati, senasib seperjuangan, kami pengurus PGRI Kabupaten Bekasi dapat merasakan keresahan yang anggota rasakan. Berikan kepercayaan kepada kami untuk menyelesaikan keresahan yang para anggota alami,” ucap Hamdani di Kantor PGRI Kabupaten Bekasi pada Senin (29/09/2025).
Ia menjelaskan bahwa berbagai keluhan dan curahan hati dari anggota telah diterima melalui berbagai saluran komunikasi, baik pesan singkat, telepon, maupun pertemuan langsung. Menurutnya, keresahan ini terutama muncul akibat absensi yang dianggap tidak hadir dalam aplikasi BISMA, padahal para guru tetap hadir.
“Kami yakin bahwa para anggota tidak mungkin tidak hadir sesuai yang terekam pada aplikasi BISMA,” tambah Hamdani.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan kepada seluruh anggota PGRI Kabupaten Bekasi agar tetap menjaga tindakan yang dapat merugikan, serta tidak melakukan gerakan di luar komando organisasi.
“Oleh karena itu, kami menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk bisa saling menjaga tindakan-tindakan yang dapat merugikan, yang di luar komando organisasi. Dan untuk para Ketua Cabang, agar membantu meredam anggotanya masing-masing untuk tidak melakukan pergerakan apapun tanpa komando organisasi,” tegasnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya menjaga nama baik Kabupaten Bekasi dengan mengedepankan dialog sebagai wujud bahwa PGRI adalah organisasi intelektual.
“Kita jaga nama baik Kabupaten Bekasi dengan mengedepankan dialog sebagai wujud bahwa PGRI adalah organisasi intelektual,” kata Hamdani.
Adapun sejumlah usulan yang akan disampaikan PGRI Kabupaten Bekasi di antaranya, memperpanjang interval absensi masuk dari pukul 06.30–06.45 menjadi pukul 06.30–07.30, serta merubah sistem absensi berbasis lokasi menjadi non-lokasi.
Selain itu, PGRI juga meminta agar pengaktifan fitur edit kehadiran dapat segera diberikan bagi anggota yang mengalami kendala jaringan, mempermudah absensi untuk dinas luar, izin sakit, dan kebutuhan lain, serta memberikan ruang perbaikan dalam pengisian E-Kinerja melalui aplikasi Sikawan yang berpengaruh terhadap perhitungan TPP.
“Kami meminta tidak ada tambahan persyaratan baru dalam usulan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil), di luar ketentuan yang sudah berlaku. Apabila usulan tidak dipenuhi, kami siap mendampingi anggota menyampaikan tuntutan secara langsung,” terangnya. (Manah/Agus)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back