Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 2043 kali
KARO,
Medikomonline.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun
2020 di SMA Negeri 2 Kabanjahe menuai kritikan dan kecaman dari orang tua
siswa dan para pelajar. Mereka menuntut supaya dapat masuk ke SMA Negeri 2
Kabanjahe karena domisili mereka masih masuk dalam zonasi.
Aksi demonstasi yang sudah dilakukan oleh para
pelajar beberapa kali belum juga memberikan kepastian tentang nasib para
pelajar itu. Rata-rata pelajar yang berjumlah 50 orang tersebut berdomisili
tidak jauh dari lokasi sekolah SMA Negeri 2 Kabanjahe. Jaraknya hanya ratusan
meter, namun tidak lolos melalui jalur zonasi.
Salah seorang pelajar yang tidak
lolos melalui jalur zonasi yang bernama Sandriani br Ginting menyesalkan
sekali atas perlakuan ini.
"Kenapa kami yang begitu dekat ke sekolah
tidak lolos melalui jalur zonasi, sedangkan rumah saya hanya
berjarak satu kilo meter ke sekolah tersebut. Bagaimana kami tidak kecewa?
Ini tidak adil bagi kami. Kenapa orang yang lebih jauh jaraknya dari rumah ke sekolah
malah yang dapat melalui jalur yang sama hanya karena penerbitan surat domisili
yang lebih dekat?” tanya Sandriani.
“Diduga surat domisili ini dibuat untuk
meloloskan siswa tersebut mendaftar di sekolah tersebut (SMAN 2 Kabanjahe-red).
Ini jelas jelas tidak adil,” teriaknya sambil menangis histeris di tengah
demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Karo, Rabu (8/7/2020) pukul 15:01wib.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Tiara
Enjelita br Sembiring. Rumah Tiara di Simpang Enam, Kabanjahe yang juga
masih masuk dalam zonasi.
"Pendaftaran tinggal satu hari lagi,
yaitu besok. Bagaimana bisa lagi kami mendaftar, sementara tuntutan kami dalam
hal ini tentang zonasi belum juga klar (jelas-red). Dari kemarin kami
hanya janji-janji saja penambahan lokal yang sudah dijanjikan tidak juga
ditepati,” kata Tiara sambil berurai air mata.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Karo Onasis Sitepu menerima para pelajar dalam aksi demonstrasi di kantor DPRD Karo terkait PPDB 2020 di SMA Negeri 2 Kabanjahe.
Aspirasi demonstrasi para pelajar ini diterima
oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Karo Onasis Sitepu dan David
Kristian Sitepu. "Kami tidak punya wewenang untuk mengambil
keputusan. Dan pada hari ini kita sudah memanggil pihak Dinas Pendidikan
Sumatra Utara, namun belum ada keputusan. Kita harus memberikan waktu kepada
mereka untuk bekerja,” ujar Onasis kepada para pelajar.
Mendengar jawaban yang disampaikan Onasis, massa
pelajar berteriak dan menuntut pada hari Rabu (08/07/2020) ini harus
selesai dibahas.
Mendengar tuntutan itu sejenak terdiam. Di sela-sela
demonstrasi itu para pelajar serentak berteriak, “Kembalikan hak zonasi kami.”
Pihak kepolisian ikut mengamankan aksi
demonsrtasi para pelajar ini hingga sore hari. Polisi menunggu para pelajar
yang menantikan keputusan tentang tuntutan mereka.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer