Loading

Program TIK Pendidikan di Ciamis Dikhawatirkan Tidak Tepat Waktu dan Sesuai Spesifikasi


Penulis: Herz_Cms
1 Tahun lalu, Dibaca : 2070 kali


Akademisi dan Pengamat Sosial Kabupaten Ciamis, Endin Lidinillah.

CIAMIS, Medikomonline.com - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat tahun 2022 ini mendapat bantuan program TIK Teknologi, Informasi dan Komunikasi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) bersumber dana dari Pemerintah Pusat melalui DAK Dana Alokasi Khusus kategori paling besar se-Indonesia dengan jumlah kisaran sebesar Rp. 65.000.000.000 (enam puluh lima milyar rupiah).

Namun bantuan pemerintah pusat yang cukup signifikan besar itupun dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa melalui e-phursing/e-Katalog seakan rancu dalam teknis pelaksanaan dari panitia pengadaan TIK.

Mereka menilai, proses verifikasi lapangan (perusahaan pemenang) benar sudah dilakukan apa belum, dan kapan survey atau verifikasi itu dilakukan yakni sebelum atau sesudah penetapan pemenang lelang.

Dikatakan Endin Lidinillah, Akademisi dan Pengamat Sosial Ciamis kepada Medikomonline.com mengatakan, Untuk menjalankan prinsip akuntabilitas, sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Pokja Pemilihan dalam pembuktian kualifikasi sebaiknya  melakukan verifikasi/klarifikasi terkait peserta pemilihan yang memenuhi persyaratan kualifikasi menyangkut penerbit dokumen asli, kunjungan lapangan terhadap kebenaran lokasi (kantor, pabrik, gudang, dan/atau fasilitas lainnya), tenaga kerja, dan peralatan.

“Pada prinsipnya mengapresiasi kerja Pemda Ciamis khususnya Dinas Pendidikan yang berhasil mendapatkan alokasi DAK tersebut kurang kebih 65 M dan dikategorikan terbesar se-Indonesia.

Dengan tersedianya peralatan TIK tersebut diharapkan kompetensi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam pembelajaran berbasis TIK bisa meningkat selaras era 4.0.

Karenanya semua pihak yang terkait langsung dengan proses pengadaan peralatan TIK tersebut, baik pengelola pengadaan maupun penyedia barang harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada pada regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.

Apabila kontrak telah ditandatangani, maka pengelola pengadaan harus terus memantau penyelesaian pekerjaan oleh penyedia agar sesuai dengan waktu dan spesifikasi barang yang telah ditentukan.

Pihaknya mempertanyakan, sebenarnya Dinas Pendidikan melalui panitia pengadaan TIK ini sebenarnya sudah melakukan verifikasi/klatifikasi atau cek dan ricek ke perusahaan pemenang apa belum.

“Dan itu kapan waktunya?,” Tanya Endin Lidinillah.

“Idealnya sebelum mengeklikan/menetapkan pemenang harusnya panitia pengadaan TIK melakukan cek dan ricek/survey atau verifikasi ke perusahaan yang akan dipilih sebagai pemenang.

Bagaimana kesiapan barang, teknis pengiriman mau seperti apa, jika misal nanti ada kendala atau service centernya bagaimana atau mau dimana, dan lain hal sebagainya agar jalannya bantuan TIK ini pun selain tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku juga harus benar – benar bisa di awasi dari sisi spesifikasi teknis barang.

Dirinya mengkhawatirkan mengingat ini sudah berjalan hampir satu bulan setengah hingga mau dua bulan usai kontrak belum juga terlihat titik terang perusahaan mengirim barang,” ucapnya.

Dikatakan Dia, sebagaimana ketentuan peraturan presiden (Perpres), Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Oprasional (Juk Op) program bantuan TIK selain harus efektif, tepat sasaran juga menggunakan produk lokal bukan produk luar negeri serta mengacu pada peraturan yang ada,”tegas Endin. 

Foto: Kabid SD Kepala Bidang Sekolah Dasar Kabupaten Ciamis, Uned Setiawan, S,Pd, M.Si di ruang kerjanya, Kamis, (09/6/2022). (Foto : Herz_Cms)

Ditemui Medikomonline.com Kamis (09/6/2022) di ruang kerjanya Kepala Bidang (Kabid) SD Sekolah Dasar & Pembinaan, Uned Setiawan sekaligus sebagai PPK Pejabat Pembuat Komitmen pada pengadaan TIK SD, Dia mengatakan tidak mengetahui hal itu, karena yang mendatangi ke lokasi/perusahaan pemenang itu Kasi Sarana & Prasana, Ibu Eka.

Menurutnya hal itu tidak tahu, pihaknya akan pertanyakan (konfirmasi) ke tim teknis yang melakukan itu.

“Yang jelas, kemarin tanggal 19 April 2022 kami sudah melakukan kontrak dengan pemenang pengadaan dan pengiriman sampai nanti 17 Agustus 2022 mendatang,” ungkapnya.

“Jadwal kami sekarang adalah menunggu pihak pemenang E-Katalog TIK ini mentransformasikan/mendistribusikan barang langsung ke sekolah sebagai penerima bantuan,” bebernya.

Di Ciamis sendiri, kata Dia, mendapat bantuan TIK dari pusat/DAK sebesar Rp. 65.000.000.000 (enam puluh lima milyaran dan akan di berikan untuk 527 (lima ratus dua puluh tujuh) Sekolah Dasar (SD).

“Dan kami menjalankan pengadaan TIK ini tentu meperhatikan Pepres, Juknis dan Juk Oprasional TIK. Selanjutnya kami tentu memilih produk lokal sebagaimana ketentuan peraturan yang ada,” ujarnya.

Diungkapkan Dia, jumlah Sekolah Dasar (SD) yang ada di Pemerintah Kabupaten Ciamis sebanyak (741) Tujuh Ratus Empat Puluh Satu SD, namun di Ciamis baru akan mendapat bantuan TIK ini sebanyak 527 SD.

Uned Setiawan menjelaskan, pihaknya tiga hari kebelakang sudah melayangkan surat ke perusahaan yang intinya mempertanyakan kapan hendak kirim barang dan ditekankan agar segera kirim barang.

Ditanya bagaimana pola penerimaan/pengecekan barang sebelum dikirim dari perusahaan pemenang ke sekolah akan terpusat di gudang atau terlebih dahulu di kumpulkan dimana, Uned mengatakan, “Tidak begitu, kami nanti akan mengecek barang setelah barang sudah ada/di kirim ke masing – masing sekolah penerima bantuan, baru pihaknya akan menerjunkan tim teknis untuk melakukan pengecekan barang TIK sesuai tidaknya dengan spesifikasi teknis ke sekolah – sekolah penerima bantuan,” katanya.

Uned berharap, setelah datang barang nanti dari perusahaan, sekolah harus bisa mempertanggungjawabkan bantuan tersebut, baik dari aspek penjagaan, perawatan atau aspek pengamanannya juga harus diperhatikan. Jangan sampai hilang, dan itu harus menjadi perhatian semua pihak di sekolah kata lain tingkat keamanan barang ditingkatkan.

“Mengingat pentingnya bantuan tersebut guna menunjang pendidikan asesmen kompetensi maka harus digunakan sebaik mungkin,” imbuhnya.

Disinggung menyoal benar tidaknya Dinas Pendidikan sebelum atau sesudah menetapkan pemenang pengadaan barang melalui E-Katalog sudah melakukan cek dan ricek/croscek atau survey lokasi ke perusahaan pemenang, Uned bersi kukuh dirinya tidak ikut ninjau ke lapangan.

Dirinya mengatakan, per tiga hari kebelakang ini pihaknya sudah melayangkan surat ke perusahaan pemenang yakni PT. My Icon untuk bisa segera menyalurkan/mendistribusikan barang sebagaimana yang diminta sesuai spesifikasi kebutuhan.

“Saya meminta kepada semua pihak baik teman, aktivis/pergerakan termasuk media mari kita jaga bersama – sama dan tetap berdoa semoga kegiatan ini lancar tanpa ada hambatan,”pungkasnya. 

Foto ; Ibu Kasi Kepala Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana SD, Eka Wati, S,Hut, MM Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat, Jum”at (10/6/2020) di ruang kerjanya Saat di Konfirmasi Medikomonline.com

Pertanyakan Benar Tidaknya Dinas (Panitia Pengadaan Barang TIK) Survey ke Perusahaan Pemenang.

Ditemui, Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasana SD Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Ibu Eka Wati, S,Hut, MM, Jumat di ruang kerjanya kepada Medikomonline.com mengatakan, kalau dirinya bersama empat tim lainnya sudah melakukan cek dan ricek atau survey ke lapangan (perusahaan pemenang) pengadaan sekita bulan ramadhan lalu.

“Saya melihat komplit atau banyak barang,” jawab Eka.

Disinggung benar tidaknya Dinas Pendidikan dalam hal ini panitia pengadaan barang TIK melayangkan surat, Eka Wati membenarkan hal tersebut. Bahwa dirinya sudah benar sudah melayangkan surat ke perusahaan pemenang agar bisa sesegera mungkin bisa mengirim barang, karena itu sudah kontrak.

Sementara saat diminta bukti satu saja baik foto keberadaan gudang/perusahaan yang didatangi atau berita acara survey, Eka Wati tidak bisa memberikan/menunjukan bukti itu.

“Insya Alloh kita sudah ke sana dan saya muslim, puasa juga, kenapa harus berbohong,” tuturnya.

Diminta atau dilihat surat yang dilayangkan, Eka Wati tidak menunjukan/memperlihatkan sebagaimana yang diminta sebagai bukti bahwa benar panitia pengadaan TIK ke lapangan (perusahaan).

Disinggung kecemasan karena sudah berjalan satu bulan setengah atau bahkan hampir dua bulan ini perusahaan pemenang setelah kontrak belum juga mengirim barang, dirinya pun mengatakan, kalau dirinya pun sama khawatir, jangankan kontrol sosial, kami pun jelas ini khawatir karena manfaat anggaran atau bantuan ini sangat di butuhkan sekolah dan anggaran cukup besar.

“Kita berdoa saja agar dalam penyediaan barang ini tidak menjadi masalah. Apalagi dirinya baru menjadi kasi tentu tidak ingin yang tidak diharapankan,” tutupnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait