Loading

UKW Jadi Kunci Profesionalisme Wartawan di Era Media Siber vs Medsos


Penulis: Lucy
4 Jam lalu, Dibaca : 49 kali


Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat, berjas hitam, berfoto bersama peserta usai Diskusi Wartawan “Kompetensi Wartawan: Media Siber Versus Medsos, Siapa yang Lebih Unggul?” di Kantor PWI Kota Depok

DEPOK, Medikomonline.comUji Kompetensi Wartawan (UKW) jadi kunci menyetarakan profesionalisme jurnalis Indonesia di tengah pertarungan media siber vs media sosial.

Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat menegaskan, meski medsos unggul kecepatan, media siber menang akurasi dan perlindungan hukum. UKW + registrasi Dewan Pers kini jadi standar yang bahkan dilirik Vietnam dan Uni Emirat Arab

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok menggelar Diskusi Wartawan dengan tema “Kompetensi Wartawan: Media Siber Versus Medsos, Siapa yang Lebih Unggul?” di kantor PWI Kota Depok, Kamis (4/6/2026).

Diskusi menghadirkan Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat Aat Surya Safaat, Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah, dan dimoderatori wartawan senior Ridwan Ewako. Hampir seluruh anggota PWI Kota Depok hadir.

Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah mengingatkan wartawan menjaga kepercayaan publik dengan karya jurnalistik sehat dan bermutu sesuai UU Pers No 40/1999 serta Kode Etik Jurnalistik.

“Jangan mengekor gaya medsos. Medsos harus dirangkul untuk branding dan distribusi berita. AI boleh dipakai, tapi hindari berlebihan dan tetap verifikasi,” kata Rusdy.

Ia menambahkan, pergeseran konsumsi berita ke medsos menuntut media siber tetap pada standar jurnalistik yang bertanggung jawab.

Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat, menegaskan UKW adalah instrumen wajib untuk menyetarakan kompetensi wartawan Indonesia yang berlatar belakang pendidikan beragam. 

“Berbeda dengan AS yang mewajibkan lulusan jurnalistik/komunikasi, di Indonesia siapa saja bisa jadi wartawan. Karena itu UKW penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan profesionalisme, dan standar kerja jurnalistik,” ujar Aat.

Ia menyebut sistem UKW Indonesia kini dilirik internasional. Saat dikunjungi delegasi Vietnam dan Uni Emirat Arab, keduanya menyatakan tertarik mempelajari pelaksanaannya. 

“Ini harus kita banggakan. UKW Indonesia sudah diakui sebagai standar kompetensi yang kredibel,” katanya.

Media Siber vs Medsos: Adu Akurasi vs Kecepatan

Aat memetakan perbedaan mendasar media pers dan akun medsos. Media siber wajib berbadan hukum, punya penanggung jawab, struktur redaksi jelas, alamat kantor verifikatif, dan berada di bawah pengawasan Dewan Pers. 

“Kalau ada sengketa, media pers diselesaikan lewat Dewan Pers. Medsos? Salah sedikit bisa langsung berurusan pidana: pencemaran nama baik, fitnah, hoaks,” tegasnya.

Soal kecepatan, medsos unggul. Tapi media siber menang di akurasi karena punya ruang verifikasi, memperkaya data, dan menghadirkan narasumber relevan. 

“Media sosial cepat, media siber akurat. Ini bukan soal menang-kalah. Keduanya harus kolaborasi. Semua media sekarang wajib punya divisi medsos untuk memperkuat distribusi berita,” ujarnya.

AI Boleh, Tapi Jangan Skip Verifikasi

Aat juga mengingatkan wartawan bijak memakai Artificial Intelligence. AI tanpa verifikasi rawan melahirkan disinformasi yang merusak kredibilitas media.

Ia mendorong seluruh wartawan ikut UKW dan mendaftarkan medianya ke Dewan Pers. Sebab, banyak Pemda dan perusahaan kini menjadikan UKW + legalitas Dewan Pers sebagai syarat kerja sama.

“UKW dan registrasi Dewan Pers bukan hanya soal kredibilitas. Ini juga payung hukum saat terjadi sengketa pemberitaan,” tutupnya.

Aat menutup diskusi dengan pesan: jaga etika, sopan santun, kreativitas, dan kemampuan komunikasi. Itu modal utama wartawan bertahan di tengah gempuran teknologi digital.(Lucy)

Tag : No Tag

Berita Terkait