Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
5 Tahun lalu, Dibaca : 1274 kali
SUMEDANG,
Medikomonline.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan,
Sumedang Larang layak dikembangkan sebagai pusat kebudayaan Sunda. Sumedang
menjadi salah satu dari empat kabupaten yang akan menjadi lokasi pengembangan
pusat kebudayaan Sunda, selain Ciamis, Garut, dan Subang.
"Potensi Sumedang Larang menjadi salah satu
prioritas kami untuk kami kembangkan," kata Uu Ruzhanul dalam sambutan
Safari Ramadhan 1440 Hijriah di Masjid Agung Sumedang, Senin (20/5/19).
Selain menyoroti Sumedang Larang, Uu Ruzhanul menekankan
betapa pentingnya kolaborasi dan inovasi di seluruh Pemerintahan Daerah Jawa
Barat. Kolaborasi dan inovasi, kata dia, adalah kunci akselerasi progam
pembangunan guna mewujudkan Jawa Barat Juara Lahir Batin.
"Kami ingin bersama-sama Kabupaten Sumedang
membangun Jawa Barat. Keinginan kami untuk berkolaborasi dan berinovasi,"
ucapnya.
Uu Ruzhanul menyatakan bahwa Safari Ramadhan
digelar untuk melanjutkan tradisi para pemimpin sebelumnya, yakni membangun
silahturahmi dan kebersamaan. Tujuannya supaya komunikasi antara Pemda Provinsi
Jawa Barat dan Pemda Kabupaten/Kota terjalin dengan baik. "Komunikasi
ini penting karena program kami itu harus sampai kepada masyarakat secara
langsung," katanya.
Pada kegiatan tersebut, Pemdaprov Jawa Barat via
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat menyerahkan santuan kepada 50
anak yatim piatu/fakir miskin sebesar Rp 12,5juta, 10 santri pondok pesantren
salafiyah sebesar Rp 5juta, dan DKM Masjid Agung Sumedang sebesar Rp2,5 juta.
Selain itu, melalui Banzas Kabupaten Sumedang
diberikan pula bantuan berupa sembako secara simbolis kepada 10 orang marbot
masjid.
Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir menghaturkan
terimakasih kepada Pemdaprov Jawa Barat dan Baznas Jawa Barat atas santunannya.
Dia pun berharap santunan tersebut dapat memotivasi pihak lain atau masyarakat
Sumedang untuk meningkatkan perhatian kepada anak yatim-piatu dan fakir miskin.
Apalagi, kata Donny, Pasal 34 ayat (1)
Undang-undang Dasar 1945 menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara. "Itulah keharusan kita dan agama untuk terus
memberikan perhatian kepada fakir miskin dan yatim piatu. Dan ini (santunan)
adalah salah satu realisasinya," katanya.
Turut hadir Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Sekretariat Daerah
Provinsi Jawa Barat Ida Wahida Hidayati, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten
Sumedang, serta pihak dari Baznas Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer