Loading

BAWASLU KOTA CIMAHI PANDANG REMEH PWI


Penulis: Red
21 Hari lalu, Dibaca : 59 kali


Fredy Hutasoit

LEMBANG, MedikomonlineKegiatan Media Gathering yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Cimahi, selama dua hari Kamis-Jumat (21 – 22/11/2024), di Imah Seniman Jln. Kolonel Masturi No. VIII, Gudang Kahuripan Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, menuai kritik.

Acara yang digelar dalam rangka penguatan hubungan dan kerja sama dengan media untuk diseminasi informasi kegiatan dan hasil pengawasan Pilkada Serentak 2024 itu mendapat beragam komentar, utamanya dari PWI Kota Cimahi.

Acara yang melibatkan sekitar 80 wartawan dari berbagai media itu dinilai ada sesuatu yang tersembunyi terhadap keberadaan organisasi wartawan di Cimahi, seperti PWI.

Terkait hal tersebut, Plt. Ketua PWI Kota Cimahi, Fredy Hutasoit angkat bicara, bahwa apa yang diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu 2024 (Bawaslu Kota Cimahi) itu meninggalkan rasa yang kurang pas terhadap keberadaan dan pengakuan terhadap organisasi wartawan tertua di Indonesia (PWI).

Kegiatan Media Gathering mengusung tema “Kolaborasi Bawaslu Kota Cimahi bersama media online cetak tv dan radio”.

Substansi yang diusung dalam acara tersebut dinilai positif. Namun cara Bawaslu mengundang peserta (wartawan) dinilai tak menghargai keberadaan PWI yang juga berkontribusi positif melalui para anggotanya.

Lebih lanjut Fredy mengatakan apa yang dilakukan Bawaslu Cimahi telah menganggap sepele keberadaan PWI di Cimahi.

“Sebagai organisasi wartawan tertua dan kredibel, PWI tidak mendapat tempat pada kegiatan tersebut. Menurut saya Bawaslu telah menganggap sepele dan menutup mata kepada PWI,” tandasnya.

Hal ini terbukti dengan tidak adanya undangan secara resmi kepada organisasi wartawan yang ada di Cimahi. “Ada apa Bawaslu ke PWI?” tanyanya.

Dari sumber yang diterima, bahwa pihak penyelenggara diduga tidak menginginkan/tidak membolehkan mencantumkan nama organisasi (PWI).

Bahkan, tidak diperkenankan untuk membuat berita acara tersebut, tak boleh menggunakan kata Media Gathering, tetapi harus menggunakan kata “sosialisasi”.

Fredy mengungkapkan, selama ini setiap kegiatan kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, PWI selalu mendapat undangan resmi, contoh setiap kegiatan sejenis baik dari Pemkot, Polres, Kejaksaan, Setwan, mereka menghargai organisasi PWI, dengan mengundang secara resmi.

Dengan tegas Fredy mengatakan, semua media dan wartawan yang tergabung di PWI Cimahi sudah terverifikasi baik di Setwan maupun Pemkot juga lainnya.

Fredy mengingatkan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan media untuk menjaga integritas dan keterbukaan dalam setiap tahapan pemilu.

“Untuk itu kami mendesak kepada Bawaslu Kota Cimahi untuk klarifikasi atas ‘insiden’ ini dan memastikan kejadian tersebut tidak terulang,” pintanya.

PWI selalu siap berkontribusi untuk mengawal demokrasi di Cimahi. Karenanya, Fredy menilai sikap Bawaslu Kota Cimahi mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap PWI dan ini sudah menyinggung keberadaan organisasi.

“Kami mempertanyakan alasan Bawaslu untuk tidak melibatkan PWI. Apakah ini murni kekhilapan atau ada unsur lain yang ingin ditutupi? Ini harus dijelaskan agar tidak terjadi miskomunikasi lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir melalui seluler dikonfirmasi oleh salah satu anggota PWI, memberi alasan.

Dikatakan Fathir bahwa kegiatan tersebut adalah sebuah silaturahmi Bawaslu dengan media. Namun mengusung jargon Media Gathering.

Namun, wartawan tak diperkenankan untuk menggunakan kata gathering, tetapi harus menggunakan kata ‘sosialisasi’.

Yang menjadi pertanyaan, bahwa kegiatan tersebut dengan menggunakan anggaran negara. Karenanya, PWI meminta untuk ada investigasi pengelolaan anggaran di Bawaslu.

“Kepada pihak berwenang untuk melakukan audit anggaran kepada Bawaslu terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran penyelenggara pemilu (Bawaslu),” ujarnya. *

Tag : No Tag

Berita Terkait