Loading

Dedi Mulyadi Dan Erwan Setiawan, Resmi Menang Pilkada Jabar 2024


Reporter: Arnita
4 Bulan lalu, Dibaca : 411 kali


Paslon Pilgub Jabar 2024

Pasangan calon dengan nomor urut 04, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan resmi menang pilkada Jabar 2024, dan unggul dengan 14.130.192 suara, dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, menggelar rapat terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Barat, maka paslon Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan dinyatakan menang.

Disusul pasangan calon dengan no urut 03, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie mendapat 4.260.072 suara, sementara pasangan calon dengan no urut 01, Acep Adang Ruhiat -Gitalis Dwinatarina (Gita) mendapat 2. 204.452 suara, dan pasangan calon terlahir dengan no urut 02, Jeje Wiradinata-Ronal Surapadja mendapat 2.116.017 suara.

Kepastian tersebut terungkap dalam dokumen hasil rekapitulasi suara dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang dibacakan Ketua KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat pada hari kedua Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 di kantor KPU Jabar, Senin, 9 Desember 2024.

"Ini adalah penghitungan suara pemilihan Gubernur dari seluruh kabupaten/kota yang dituangkan dalam Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Gubernur dan wakil Gubernur. Sudah ditetapkan hasil rekapitulasinya tinggal ditandatangani lalu diberikan kepada saksi serta Bawaslu (Jabar)," ujar Ahmad Nur Hidayat.

KPU Jabar memberikan kesempatan selama tiga hari bagi para Paslon yang ingin mengajukan gugatan terhadap hasil rekapitulasi suara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun jika selama tiga hari tidak ada gugatan, maka KPU Jabar akan melaksanakan penetapan paslon pemenang Pilgub Jabar 2024.

"Mulai hari ini sampai hari Rabu akan sama-sama mengetahui apakah ada permohonan gugatan. Seandainya nanti terdapat permohonan gugatan, kami akan melihat dan menunggu proses gugatan di Mahkamah Konstitusi," Ujar Adi Saputro, selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jabar, menjelaskan di tempat yang sama. (Arnita)

Tag : No Tag

Berita Terkait