Loading

BIKER ADVOKAT INDONESIA KORWIL INDRAMAYU GELAR BUKBER DI KANTOR HUKUM H YONIF, S.H.


PENULIS: YONIF - EDITOR: DADAN SUPARDAN
1 Tahun lalu, Dibaca : 551 kali


BUKBER BIKER ADVOKAT INDONESIA KORWIL INDRAMAYU

Kegiatan bukber ini sebagai wahana silaturrahmi sesama anggota Biker Advokat Indonesia

 

INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COMBertempat di Kantor Hukum H Yonif, S.H. dan Rekan Jalan Raya Pangauban Lelea  Indramayu, Biker Advokat Indonesia (BAI) Chapter Cirebon Korwil Indramayu Rabu (05/04/23) menggelar buka bersama (bukber).

Kegiatan yang diiniasi ketua BAI Korwil Indramayu ADV Agus Narto, S.H. dan anggota BAI Indramayu ini berjalan dengan lancar.

Ketua BAI Korwil Indramayu Agus Narto, S.H. mengungkapkan moment bukber ini selain sebagai ajang silaturrahmi, juga dimanfaatkan untuk saling bertukar pikiran dalam membedah perkara yang tengah dihadapi anggota BAI yang notabene sebagai seorang Advokat.

"Alhamdulillah ADV. H Yonif, S.H. di tengah kesibukannya sebagai Advokat, masih bisa menyempatkan waktunya sebagai tuan rumah menyelenggarakan bukber dengan mengundang anggota BAI Korwil Indramyu," ujarnya.

Dikatakan BAI yang beranggotan Advokat dari lintas Organisasi Advokat yang keberadaanya sudah tersebar disejumlah daerah dalam wilayah hukum republik Indonesia ini, adalah sekumpulan Biker yang memiliki integritas yang tinggi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar melek hukum. "Biker Advokat Indonesia hadir dengan warna tersendiri bukan hanya sekedar gaya-gayaan tetapi lebih kepada menyatukan seluruh Advokat dari setiap daerah," tandasnya.

Dalam perkembangan yang sama, ADV H Yonif, S.H. selaku penyelenggara bukber keluarga besar BAI Korwil Indramayu, menyampaikan banyak terimakasih atas kehadiran teman-teman BAI Korwil Indramayu.

Menurutnya, bisa berbagi menyelenggarakan kegiatan bukber di bulan suci Ramadan 1444 H ini, patutlah disyukuri, karena menurutnya belum tentu tahun depan kita bisa menyelenggarakan hal serupa. Karenanya dia mengajak kepada anggota BAI untuk teruslah berbuat baik sepanjang ruh masih berada dalam jasd ini.

Lantas Yonif menukil sabda Rasulullah SAW yang artinya:

“Barang siapa yang memberi makan orang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun.” (HR. Ahmad).


Tag : No Tag

Berita Terkait