Loading

Tiga Tahun Terhenti, Bazar Ramadan Desa Cibeusi Kembali Digelar


Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 848 kali


Bazar Ramadan Desa Cibeusi secara simbolis dibuka Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan ditandai dengan pengguntingan pita.

SUMEDANG, Medikomonlne.com - Agenda rutin Bazar Ramadan yang biasa digelar di Kawasan Janati Park, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang kini kembali hadir setelah hampir tiga tahun lamanya terhenti karena Pandemi Covid-19.

Bazar Ramadan mendapat izin dari Satgas Covid-19 setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Sumedang sudah mulai melandai.

Bazar sendiri secara simbolis dibuka Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan  ditandai  dengan pengguntingan pita, Senin (11/4/2022).

"Kami hampir stuck tiga tahun, sekarang baru bergerak lagi. Insya Allah, kegiatan ini bisa memberikan kontribusi bagi ekonomi Jatinangor khususnya dan Sumedang pada umumnya," kata Direktur Utama Koryza Trijoko Prihanto selaku panitia bazar.

Dikatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya promosi berbagai produk UMKM di Desa Cibeusi mulai dari aneka makanan minuman, jajanan rakyat, pakaian hingga kerajinan tangan agar terus berkembang.

"Acara ini diinisiasi oleh BUMDes Berseri Desa Cibeusi dan dilaksanakan selama bulan suci Ramadan mulai dari tanggal 11 sampai dengan 29 April 2022," tuturnya.

Sementara itu, Wabup Sumedang Erwan Setiawan menyambut baik kegiatan tersebut dengan catatan para pengunjung dan peserta bazar tetap menjaga protokol kesehatan 3 M karena pandemi Covid-19 belum selesai.

Diharapkan Wabup Erwan, dengan adanya kegiatan bazar, ekonomi masyarakat bisa semakin meningkat, khususnya warga di wilayah Cibeusi.

"Ekonomi kuat masyarakat sejahtera. Sudah dua tahun warga masyarakat merindukan acara yang seperti ini, karena 2020 dan 2021 ramadhan lalu kita belum bisa melaksanakan kegiatan seperti ini," ujarnya.

Wabup Erwan juga berpesan kepada pelaku usaha yang belum memiliki NIB agar segera melakukan pendaftaran karena saat ini Pemkab Sumedang memberikan perizinan yang sangat mudah.

"Tolong segera diurus dan didaftarkan karena tidak susah.Tinggal tunggu sekitar 5-10 menit bisa langsung selesai," katanya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKMPP Harry Tri Santosa, Camat Jatinangor Herry Dewantara, Kepala Desa Cibeusi Jajang beserta jajaran, dan undangan lainnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait