Loading

Ketua DPRD Ciamis Ancam Wartawan


Penulis: Herz_Ciamis/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 1963 kali


DPRD Ciamis (net)

KAB. CIAMIS, Medikomonline.com – Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana SH memuncak emosinya dan mengancam wartawan jika rekaman beredar ke mana-mana dan memuat berita, pihaknya akan memukuli wartawan.

Kejadiannya bermula, Selasa siang 6 April 2021, saat dikonfirmasi Medikomonline.com di Cafe Kitri samping Gedung Pramuka Ciamis (dulu), terkait dengan hasil keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Ciamis terhadap AGR, anggota DPRD dari Fraksi Gerinda. AGR diduga meminta sejumlah uang ke salah satu pejabat Puskesmas. Beritanya pun sudah muncul di beberapa media online di Ciamis dan masalah tersebut sudah ditangani BK DPRD Ciamis.

Nanang mengungkapkan, kalau keputusannya tidak terbukti. Setelah dirinya menanyakan kepada BK, ada bukti uangnya atau tidak? “Jika tidak, maka sudah itu tidak terbukti,” katanya.

Dijelaskan Nanang, pertama DPRD minta klarifikasi dari HMI, bukan pengaduan. Karena kalau pengaduan HMI tidak punya legal standing yang jelas. Maka itu tidak berhak mengadukan.

“Maka perintahnya saya diklarifikasi segera. Benar atau tidak terbukti, pertanyaan saya. Ketika BK sudah selesai, mana bukti uang yang satu juta itu tidak ada. Maka sudah selesai. Tidak terbukti ada suap menyuap atau penyuapan, maka selesai. Dan itu, tidak terbukti maka harus dipulihkan nama ARG,” ujarnya.

Ia juga menegaskan nanti akan konfrensi pers, untuk membela ARG, karena tetap tidak terbukti. Nanang pun menyatakan salah yang memberitakan pungli. Sebab, ia mencontohkan, KPK saja yang hebat penyidikannya, bisa menangkap suap itu harus operasi tangkap tangan (OTT).

“Itu tidak cukup berita. Maka saya lihat berita itu politis. Dalam rangka depolitisasi terhadap DPRD,” ucap Nanang.

Disinggung tupoksi BK dalam menangani pengaduan harus sampai memutuskan keputusan, Nanang menjawab, “Keputusannya tidak terbukti sudah.”

Menurut Nanang BK juga tidak boleh memberikan keterangan hasil keputusan kepada pers. Karena BK berada di bawah lembaga DPRD.

“Yang boleh ngomong ini saya, Ade, Sofyan, dan Heri Rafni. Apapun keputusan DPRD, pengumumannya pimpinan DPRD,” tegas Nanang.

Selanjutnya Nanang mengungkapkan, salah satu yang sedang dirapatkan adalah apakah medianya terverifikasi di Dewan Pers (DP) atau tidak. Kalau tidak diakui Dewan Pers, ngapain melakukan Hak Jawab. Terus wartawannya sudah Uji Kompetensi Wartawan (UKW) apa belum? Kalau belum UKW menurutnya itu adalah blogger.

“Tidak perlu ditanggapi, ngapain cape-cape dan bikin rame saja,” terang Nanang kepada jurnalis Medikomonline.com

Selanjutnya dimintai tanggapan adanya oknum anggota DPRD yang baru-baru ini diduga melakukan intimidasi dan penggiringan berkenaan dengan suplayer buah-buahan, Nanang mengatakan, hal tersebut belum mengetahui informasinya. “Kalaupun ada, silakan lapor ke DPRD,” imbuhnya.

Selanjutnya, Nanang tiba-tiba emosi, dengan nada keras membentak mengatakan, ”Fraksi-Fraksi sudah sepakat ‘Lawan’. Mau banyak-banyakan massa Si Wey (Yogi---yang duduk di depannya tepatnya bersebelahan dengan medikomonline.com) ada 8.500 massa, aing 7.500 massa, hayu pa loba-loba massa.”

Ia pun membentak agar medikomonline.com mematikan rekaman. “Jika sampai rekaman itu beredar ke mana-mana dan memuat berita ini, maka kamu akan saya pukul,” ujar Nanang mengancam.

Dihubungi medikomonline.com di tempat yang berbeda, Hendry CH Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers menekankan, agar membaca UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Itu suruh baca UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 agar paham. Pejabat publik apabila tidak ingin menjawab silakan saja, tetapi harus secara patut. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang dan untuk memberi informasi ke publik. Diharapkan ke depan hubungan pejabat publik dan wartawan lebih baik dan saling memahami tugas masing-masing,” ungkapnya.

Disinggung posisi media yang tidak terverifikasi Dewan Pers dan wartawannya belum UKW, Hendy mengatakan, ”Tidak relevan. Sejauh berbadan hukum pers, media sudah bisa bekerja.”

Tag : No Tag

Berita Terkait