Loading

Provinsi Jawa Barat Terdepan dalam Mengembangkan Ekonomi Kreatif


Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
5 Tahun lalu, Dibaca : 848 kali


Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi pembicara pada Kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018-2025. (Humas Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Komitmen Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat dalam pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf) terwujud dengan Pusat Ekraf (Creative Hub), dan Badan Ekonomi Kreatif Daerah yang akan hadir di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Hal tersebut sebagai upaya penggalian potensi Ekraf di setiap kabupaten/kota.

"Jawa Barat, Provinsi terdepan dalam mengembangkan ekonomi kreatif. Pertama, jadi satu- satunya Provinsi yang punya Perda tentang Ekonomi Kreatif. Kedua, tahun ini juga sedang dibangun pusat kreatif (creative hub) di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ketika menjadi pembicara pada Kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Nasional Tahun 2018-2025 di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (15/7/2019).
"Nanti akan ada Bekraf kecil di daerah-daerah, yang nantinya dikoordinir pusat dan akhirnya berdampak pada perkembangan ekraf nasional. Pokoknya, Jawa Barat paling siap mengenai strategi ini, paling komitmen soal ekraf," lanjut Gubernur.

Pada tahun 2019, Creative Hub tengah dibangun di Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Cirebon, Tasikmalaya, dan Kabupaten Purwakarta. Sedangkan pada 2020 nanti, Creative Hub akan dibangun di Kota Cimahi, Depok, Sukabumi, dan Kabupaten Bandung, Garut, Majalengka, dan Sumedang. 

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, laju pengembangan Ekraf Jawa Barat tergolong progesif. Dia pun mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengembangkan Ekraf Jawa Barat.

Komitmen tersebut tercermin dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Ekonomi Kreatif dan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual. 

"Masa depan kita ada pada ekonomi imajinasi, ekonomi yang hadir karena adanya kreativitas," ucapnya.

Menurut Emil, Ekraf menjadi bagian utama dalam proses pembangunan di Jawa Barat. Dia pun menyatakan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi penyumbang ekspor ekraf tersebut pada tahun 2016, yaitu sebesar 31,96 persen. 

Selain itu, kata Emil, Jawa Barat menjadi salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) di bidang Ekraf terbesar, yakni 11,81 persen atau tertinggi ketiga setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 16,12 persen, dan Bali sebesar 12,57 persen.

Berbagai komoditas Ekraf berkembang di Jawa Barat. Misalnya Game Developer, seni pertunjukan, film, musik, fotografi, desain komunikasi visual, kriya keramik, kerajinan rotan, kerajinan tangan, fashion, batik, bambu, dan banyak komoditas lainnya.
Apalagi, kata Emil, Pemdaprov Jawa Barat tengah mengembangkan beberapa program unggulan seperti One Village One Company (OVOC) maupun One Pesantren One Company (OPOC). Menurutnya, kedua program tersebut akan bergerak di bidang industri kreatif. 

Emil pun mencontohkan desa yang mengembangkan esteem tourism, dan desa wisata. Kemudian, ada pesantren yang mengembangkan produk kerajinan khas di wilayahnya. Selain itu, ada pula yang mengembangkan produk kuliner dan produk furnitur bernilai seni.

Dengan program tersebut, sebanyak 530 desa di Jawa Barat berubah status dari desa berkembang menjadi desa maju. Artinya, banyak desa yang mampu mengoptimalkan dan mengelola sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Sementara desa maju sudah memiliki kemampuan mengelolanya, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup manusianya, dan menanggulangi kemiskinan," kata Emil.

Sementara Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengatakan, pada akhir tahun 2018, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2018-2025 (Perpres Rindekraf). Perpres Rindekraf tersebut ditetapkan sebagai landasan pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. 

"Maka, untuk menyosialisasikan peraturan tersebut, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyelenggarakan Sosialisasi Rindekraf Kementenian/Lembaga (K/ L)," katanya.
Sosialisasi tersebut berlangsung selama dua hari di Jakarta pada 15 sampai 16 Juli 2019. Triawan berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan sinkronisasi para pemangku kebijakan agar pelaksanaan Rindekraf yang berkesinambungan antar stakeholder dapat terbentuk.

"Untuk mencapai integrasi program dan kegiatan, maka dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang intensif antar Kementerian dan Lembaga agar pelaksanaan Rindekraf ini dapat berjalan optimal," katanya.

"Rindekraf juga mencangkup pemberdayaan kreativitas, Sumber Daya Manusia, dan pengembangan usaha ekonomi yang kreatif, dan meningkatkan daya saing," lanjutnya.
Demi majunya Ekonomi Kreatif, atau Ekraf Nasional, 12 misi siap dilancarkan pihaknya, diantaranya: (1) Pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif, (2) Pengembangan kota kreatif, (3) Peningkatan apresiasi masyarakat terhadap kreativitas dan hak kekayaan intelektuan, (4) Penyediaan infrastruktuf teknologi yang memadai dan kompetitif. (5) Pengembangan kelembagaan yang mendukung ekosistem kreatif.

Selain itu, (6) peningkatan pembiayaan bagi usaha ekonomi kreatif, (7) Peningkatan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya alam dan warisan budaya sebagai bahan baku bagi usaha ekonomi kreatif, (8) Peningkatan periindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, (9) Penyediaan infrastruktur dan teknologi yang memadai dan kompeten dan kompetitif bagi pengembangan usaha Ekonomi Kreatif.

Kemudian, (10) Pengembangan standarisasi dan praktik usaha yang baik (best practice) untuk usaha ekonomi kreatif dan karya kreatif, (11) Peningkatan pemasaran dan promosi karya kreatif di dalam dan luar negeri, serta (12) penguatan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha ekonomi kreatif.

Tag : No Tag

Berita Terkait