Loading

Berkedok Simpanan Berjangka, Pengurus Yayasan Sari Asih Nusantara Diduga Bohongi Nasabah


Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1414 kali


Salah seorang wartawan ketika mengkonfirmasi salah seorang nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara, korban simpanan berjangka.

KARO, Medikomonline.com – Lagi-lagi  masayarakat menjadi korban ulah  orang yang berjanji manis dengan berkedok simpanan berjangka. Akibatnya, para nasabah simpanan berjangka ini menggeruduk Yayasan Sari Asih Nusantara  yang berkantor di Perumahan Taman Sari Nembah, Kabanjahe, Kabupaten Karo,  Senin (28/6/2021) pukul 11:30.

Nasabah yang sudah mulai emosi ketika dikonfirmasi wartawan  mengatakan, mereka merasa dikibuli dengan janji, ternyata kantor Yayasan Sari Asih Nusantara tidak buka.

"Dari kemarin kami dikasih janji terus, kami disuruh datang hari Jumat kemarin, tapi ternyata kami dikibuli. Kami datang ternyata kantornya tidak buka  bang. Kami jadi panik bagaimana nasib kami, karena dana ini yang kami harapkan menjadi  biaya untuk anak sekolah kami,” ujar salah seorang nasabah, Intina Br Sembiring (45).

Yayasan yang  pernah mempunyai badan hukum  dan terdaftar di  Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia RI  no c HT.0109-20. dan akta, sudah melakukan perubahan akte NO 2/01-1-12-06 dengan Notaris NY Diana Nainggolan SH di Medan yang sebelumnya mempunyai No Akta Notaris, No.59/11-07-88 dengan Notaris NY Linda Herawaty SH.

Penuturan para nasabah selama ini  uang mereka dikutip oleh kolektor. "Uang kami dikutip oleh kolektor  ke rumah kami, namun naas kolektornya yang selama ini datang tidak bisa lagi kami hubungi. Mereka juga sudah tidak jelas,” ujar nasabah berinisial L (55), warga Suka Nalu, Kecamatan Barus  Jahe, Kabupaten Karo.

Langkah yang dilakukan jika  pengurus Yayasan ini tidak punya itikat baik, para nasabah akan menempuh jalur hokum.   “Kami akan tempuh jalur hukum dan hari ini,  Senin (28/6/2021), kami akan buat pengaduan ke Polres  Tanah Karo,” ujar mereka serentak menjawab wartawan.

Keberadaan Yayasan Sari Asih Nusantara ini  diduga di luar pengawasan, apakah sudah terdaftar di instansi yang berkompeten di Kabupaten  Karo. Hal ini masih menjadi penelusuran media .

Para nasabah mengaharapkan aparat  penegak hukum secepatnya melakukan tindakan kepada Yayasan karena diduga menyebabkan  kerugian ratusan nasabah yang mencapai miliaran rupiah di seluruh wilayah Kabupaten Karo. Jumlah uang  simpanan per orang mencapai jutaan rupiah.

Sementara pihak Yayasan Sari Asih Nusantara tidak dapat diminta keterangan, karena kantornya di Perumahan Taman Sari Nembah, Kabanjahe, Kabupaten Karo sudah tutup.   

Tag : No Tag

Berita Terkait