Penulis: Raynaldi Chisara Lubis/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 2326 kali
KABUPATEN
KARO, Medikomonline.com
- Setelah sepekan sebelumnya beraudiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri
Kabanjahe Sulhanuddin SH MH, Kamis
(30/07/2020), akhirnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Karo sah
diterima di Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sumatera Utara.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama
antara pihak Pengadilan Negeri Kabanjahe dan Ansor Kabupaten Karo melalui surat
MoU (Memorandum of Understanding) Pembentukan Posbakum LBH Ansor Karo Nomor :
1/ LBH-PC/ Karo 2020, di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kamis (06/08/2020).
Sulhanuddin didampingi Panitera Muda Pidana
Benteng Sembiring SH, mengaku sangat bangga atas niat yang tulus PC GP Ansor
Karo dalam pembentukan LBH-nya.
Harapnya, melalui Posbakum Pengadilan Negeri
Kabanjahe, LBH Ansor Karo nanti dapat memberikan pelayanan hukum kepada
masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Karo.
"Sesuai slogan pada LBH Ansor, Tegakkan
Yang Adil, harus memang benar-benar ditegakkan tanpa memandang suku,
agama, ras dan golongannya. Berikanlah pelayanan hukum kepada masyarakat kita
yang tidak mampu dengan hati yang ikhlas," pintanya.
Menyahut apa yang disampaikan Ketua pengadilan
Negeri Kabanjahe Sulhanuddin, Ketua PC GP Ansor Karo Fahmi Sahuddin
Tarigan, SHI MH, didampingi sekretarisnya
Jono Sembiring Brahmana SSos, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ketua
Pengadilan Negeri Kabanjahe yang telah menerima LBH Ansor di Posbakum
Pengadilan Negeri Kabanjahe.
"Dengan mengucapkan bismillah dan rasa
syukur kepada Allah SWT, saat ini telah berdiri ruangan Pos Bantuan Hukum
(Posbakum) LBH GP Ansor Kabupaten Karo di Pengadilan Negeri Kabanjahe. Ucapan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas I
B Kabanjahe Sulhanuddin SH MH yang
telah memberikan fasilitas ruangan untuk kegiatan pelayanan hukum Posbakum Lbh
Ansor Karo," ungkap Fahmi.
Ketua PC LBH Ansor Kabupaten Karo Raynaldi
Chisara Lubis SH, didampingi Ardiansyah (Sekretaris) dan Bismar Parlindungan
Siregar SH MH (Kordinator Wilayah LBH
Sumatera Utara) menambahkan, "Visi misi kami menegakkan keadilan bagi kaum
lemah dan dilemahkan tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, jenis kelamin
dan golongan, dengan berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman rahmatan lil
alamin, ke Indonesiaan dan ke-NU-an. Melakukan pendampingan di dalam dan di
luar pengadilan, mendorong rekonsiliasi dan mediasi serta memberikan edukasi
hukum," jelasnya.
Tambahnya lagi, hal tersebut adalah sebagai
bentuk implementasi adanya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu
di Pengadilan dan Undang Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Bantuan Hukum Cuma Cuma bagi masyarakat tidak mampu," terang Lubis.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer