Loading

GASPOL, KAPOLRESTA CIREBON TEKAD BERANTAS PEREDARAN NARKOBA 16 TERSANGKA DIBEKUK SEPANJANG JANUARI-FEBRUARI 2026


Penulis: Hafidz
12 Jam lalu, Dibaca : 61 kali


Satuan Reserse Polresta Cirebon berhasil memgungkap 12 kasus peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

CIREBON, Medikomonline.com - Gerak cepat dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang dilakukan oleh Polrresta Cirebon,Jawa Barat .

Belum lama ini Satuan Reserse Polresta Cirebon berhasil memgungkap 12 kasus peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan mengamankan 16 orang terduga tersangka sepanjang periode Januari-Februari 2026.

Kapolresta Cirebon yakni Kombes Pol Imana Utama, SH, S.I.K , MH kepada awak media menyampaikan bahwa dari 12 kasus yang terungkap sendiri, 1 kasus peredaran ganja kering, dan 8 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa ijin..ditambahkan pula pihaknya mengamankan 16 terduga tersangka dari seluruh kasus tersebut.

"Kasus-kasus tersebut diungkap disejumlah Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku pun beragam langsung, sistem bayar ditempat atau biasa disebut COD hingga lainnya," uar Imana Utama dalan press conference pada Kamis (11-02-2026).

Lebih lanjut ia menambahkan, dari hasil pengungkapan 12 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita barang bukti (BB) seperti Sabu-sabu seberat 5,9 gram, 1,1 gram ganja kering, 10.501 butir obat keras terbatas,uang tunai Rp. 4,04 juta, handphone,lakban,timbangan dan lainnya.

Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 sampai 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp.1 Milliar hingga 13 Milliar.

Kombes (Pol) Imana Utama menegaskan pihaknya sangat serius dan bertekad akan terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang guna menciptakan lingkungan yang aman ditengah masyarakat.

" Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika diwilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dari narkoba," pungkas Imana Utama.(Hafidz/ Medikom online)

Tag : No Tag

Berita Terkait