 
           
          Penulis: Dadan Supardan						
						9 Hari lalu, Dibaca : 64 kali
					
 
											BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat menerima kedatangan Boby Indrawan, mahasiswa Hukum Pidana Universitas Islam Bandung (Unisba) asal Sukabumi, yang merupakan korban kecelakaan saat aksi demonstrasi pada 1 September 2025. Ia hadir didampingi oleh rekannya, Teuku Fairuz Alferizal, mahasiswa Hukum Tata Negara asal Aceh yang telah lama menetap di Bandung.
Pertemuan
berlangsung di Ruang Rapat Saroso, Kantor Wilayah KemenHAM Jabar, Jl. Jakarta
No.27, Kebonwaru, Kota Bandung pada Rabu (22/10). Dalam kesempatan itu, Boby
menyampaikan permintaan ulang atas tindak lanjut janji Menteri HAM, Natalius
Pigai, yang sempat menjenguknya saat ia dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin
(RSHS) Bandung, dan berkomitmen menanggung seluruh biaya pengobatan, kontrol,
serta terapi pasca kecelakaan tersebut.
Boby diketahui
menjadi korban kecelakaan akibat terlindas kendaraan aparat  saat mengikuti aksi. Operasi awal pasca
kejadian telah dicover oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp42 juta, namun untuk
operasi lanjutan (pembukaan pen) dan terapi patah tulang, biaya tersebut tidak
diterima oleh BPJS. Saat ini Boby menjalani fisioterapi dua kali seminggu
dengan tarif Rp300.000 per sesi, serta kontrol rutin hingga rencana pelepasan
pen pada Maret 2026.
Sebelumnya,
Kakanwil KemenHAM Jabar, Hasbullah Fudail, telah mengarahkan Boby untuk
berkoordinasi dengan Kementerian Sosial melalui Adri, yang menjanjikan bantuan
sosial senilai Rp5 juta. Namun hingga kini, bantuan tersebut belum diterima
karena proses birokrasi yang masih berlangsung.
Pertemuan kali ini
awalnya diterima langsung oleh Hasbullah, namun dilanjutkan oleh Irfan Zaelani,
staf Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Jabar. Irfan
menyampaikan bahwa pihaknya akan merekomendasikan percepatan pembayaran dan
penanganan kasus tersebut ke jajaran KemenHAM RI, serta siap berkoordinasi
lebih lanjut dengan Dinas Sosial dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
> “Ada hikmah
dari penyampaian ini sejak dini, sehingga bisa dikoordinasikan lebih awal
sebelum waktu pelepasan pen tiba,” ujar Irfan.
Usai rapat,
Hasbullah kembali bergabung dan menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam
menjaga idealisme. Ia juga menyinggung kedekatan personal dengan Boby dan
Fairuz yang sama-sama merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Hasbullah
sendiri juga berasal dari lingkungan HMI sejak masa kuliah di Fakultas
Pertanian Universitas Halu Oleo.
> “HMI tidak
boleh sekadar menggerakkan massa, tapi harus berangkat dari pemikiran yang
murni,” tegas Hasbullah.
Dalam kesempatan
itu, Hasbullah juga mengutip pesan seorang ahli hukum Indonesia:
> “Sarjana
hukum hanya perlu memiliki dua kemampuan: menulis dan berkomunikasi. Keduanya
harus dimiliki.”
Dalam diskusi
tersebut turut hadir Muhammad Damar Setyo Kumoro, Plt. Sekjen Komunitas Pemuda
Pelajar Pencinta HAM Jawa Barat (KOPPETA HAM Jabar), yang berperan sebagai
dokumentasi, notulis, sekaligus penyusun redaksi berita kegiatan ini.
Kasus Boby sendiri
masih mengalami kendala dalam pembuktian hukum karena rekaman CCTV terakhir
hanya tersedia hingga tanggal 5 September, sedangkan kejadian terjadi pada 1
September 2025, sehingga belum ditemukan bukti visual.

Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
 
						Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
 
						PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
 
							Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
 
							 
							