BEKASI, Medikomonline.com - Setelah melalui proses yang alot, keinginan warga untuk membangun sarana Ibadah di lahan fasos perumahan akhirnya mendapat persetujuan.
"Sebelumnya, beberapa kali surat yang kami kirimkan kepada pengelola perumahan tidak ditanggapi. Kami malah diminta untuk memindahkan titik lokasi Pembangunan mushola. Namun, kami menolaknya karena lokasi lain tidak berada di tengah tengah hunian dan terlalu jauh." Ujar Hartono humas LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi kepada media, pada Selasa (11/6/2024).
Karena merasa kesal beberapa kali berkirim surat tidak mendapat tanggapan dari pengembang. Warga akhirnya mengadukan persoalan tersebut kepada Dinas terkait dengan pendampingan LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi.
Usai mengadukan persoalan tersebut, pihak Disperkimtan yang menangani Prasarana umum merespon dengan baik dan sigap. Hal ini dinyatakan dengan memanggil pihak pengembang untuk mempertanyakan duduk perkaranya.
"Kami akan selalu menerima keluhan ataupun aduan masyarakat terkait prasana umum perumahan karena itu merupakan bagian tanggung jawab kami karena memang berada di ruang lingkup kerja saya," Ujar Nur Wahyi.
Selang beberapa hari warga Grand Kertamukti Residence beserta perwakilan dari Desa Kertamukti dan perwakilan dari Kecamatan Cibitung berkumpul memenuhi undangan di ruang rapat Disperkimtan pada Selasa, 11 Juni 2024.
Hartono kembali melanjutkan, kalau pendampingan warga Grand Kertamukti Residence pada hari itu merupakan instruksi dan komando dari Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten H. Sobari Ishariyanto dan arahan dari Sekertaris Distrik, Faisal Syukur.
"Kehadiran kami mendampingi warga memang merupakan tugas kami sebagai lembaga sosial kemasyarakatan dan ini merupakan instruksi dan komando dari ketua LSM GMBI Distrik kabupaten Bekasi yaitu Bpk. H. Sobari Ishariyanto dan arahan dari Sekertaris Distrik Bang Faisal Syukur SH agar keberadaan kami LSM GMBI untuk terus menyebarkan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat Bekasi," Jelasnya
Meskipun perwakilan pengelola berhalangan hadir pada hari itu. Kabid PSU Nur Wahyi menyampaikan kalau pihak pengelola sudah menyetujui keinginan warga terkait penggunaan lahan fasos yang akan dibangun sarana ibadah.
"Dalam hal ini kami berterimakasih kepada pihak pengelola Grand Kertamukti Residence yang berhalangan hadir karena ada keperluan yang mendesak lainnya. Tapi, buat kami penyampaian dari pihak Dinas sendiri sudah cukup dan kami ucapkan terima kasih baik kepada semua pihak," tukasnya.
Sementara itu, Edy salah satu warga yang hadir juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak pihak yang sudah terlibat dan mperjuangkan harapan warga untuk membangun sarana ibadah khususnya LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi.
"Kami selaku masyarakat perumahan Grand Kertamukti Residence Cibitung tentunya sangat berterima kasih kepada organisasi LSM GMBI Kabupaten Bekasi yang sangat gigih memperjuangkan hak hak kami selaku masyarakat agar tercipta sarana ibadah yang kami ajukan," tutupnya. (Agus)