Loading

Pengedar Sabu di Losari Cirebon Dibekuk Dini Hari, Polisi Amankan 2 Paket BB


Penulis: Hafidz
1 Hari lalu, Dibaca : 65 kali


Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.

Kapolresta Cirebon : Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkotika.

CIREBON, MEDIKOMONLINE.COM - Jajaran Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Seorang pria berinisial RM (44), warga Kabupaten Cirebon, diamankan petugas karena diduga menjadi pengedar sabu di Kecamatan Losari.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di kediaman tersangka. Operasi dini hari itu berbuah hasil setelah polisi menemukan dua paket sabu siap edar yang disimpan pelaku.

Operasi dini hari itu berbuah hasil setelah polisi menemukan dua paket sabu siap edar yang disimpan pelaku

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama menjelaskan, selain dua paket sabu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Petugas langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (27-2- 2026) kemarin.

Saat ini, RM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Cirebon.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolresta menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba maupun obat-obatan keras tertentu (OKA) di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak pidana narkoba melalui Call Center 110 Polresta Cirebon,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika. (Hafidz/ Medikomonline)

Tag : No Tag

Berita Terkait